X Ray Mati Mendadak,Kinerja Direktur PT PDB ( Pelabuhan Dumai Berseri ) Tidak Profesional, Perlu di Pertanyakan.

0
1156

Dumai Tintariau.com , Selasa , 12 / 01 / 2019 – Masarakat Penguna jasa Pelabuhan , Bandar Sri Junjungan Kota Dumai Kecewa atas Pelayanan yang buruk harus ngantri akibat mati X Ray ,

Dalam hal ini Petugas Bea dan Cukai Kota Dumai Angkat Bicara “ Kita sangat kecewa , menyesali dengan kejadian X Ray yang sudah dua kali mati mendadak , akibat kekurangan daya listrik yang ada .

“ Ini sebagai  Bukti , ketidak mampuan direktur PDB Nurul Amiin.Se.MM. melakukan pelayanan Penguna jasa pelabuhan ,  evaluasi Kinerja , serta suplay  kebutuhan daya listrik secara berkala , maupun secara keseluruhan , di terminal  pelabuhan penumpang bandar Sri Junjungan di Kota Dumai.

Terutama dalam kebutuhan daya tenaga listrik yang di suplay dari PT.PLN ( PERSERO ) untuk satuan kerja di TKBM ( tenaga kerja bongkar muat ) dalam menghitung timbangan barang , yang masuk dan keluar sesuai dengan sistem inaportnet.

Untuk Pelayanan yang baik , masatakat memita Kepada Perum Pelabuhan , untuk menganti Direktur PDB agar terjadi pelayanan yang lebih baik dan maksimal dalam kerja.

“Masarakat Penguna Jasa Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai minta ,  Kepada Perum Pelabuhan untuk menganti atau mecopot  Direktur PDB yang sekarang karena ketidak mempun nya , dalam hal menagani Pelayanan di Pelabuhan penumpang Bandar Sri Junjungan di Kota Dumai.

“ Ketidak mampuan untuk melakukan koordinasi , memperhatikan kebutuhan daya listrik , yang secara total terutama bagi kepentingan Institusi Bea dan Cukai dalam menjalankan alat X Ray , mengecek , mendeteksi semua barang barang yang di bawa penumpang,baik yang di jinjing maupun yang di angkut oleh TKBM,

“ Apabila mesin X Ray dalam kondisi selalu mati bagaimana petugas Bea dan Cukai , akan mengecek atau mendeteksi adanya barang ilegal atau barang haram , yang masuk di bawa penumpang.

Ini juga akan bias merusak peralatan elektonik perangkat X Ray , kejadian dua kali mati , mesin X Ray , membuat kebingungan petugas institusi bea dan cukai khususnya , mumunya membuat kisruh seluruh kegiatan dipelabuhan , akibat tidak berfungsinya mesin deteksi X Ray.

Kelalaian yang terjadi, akibat terjadi dua kali matinya mesin XRay , milik bea dan cukai Dumai merupakan tanggung jawab moral dan hukum , ketika barang barang yang di bawa, tidak melalui mesin operasinal X RAy .

kesalahan ini terjadi karena Pimpinan PT.Pelabuhan Dumai Berseri , Nurul amin Se.MM kurang bertanggung Jawab terkesan diabaikan, diduga tidak mengerti dengan undang undang, peraturan akibat matinya X Ray secara mendadak yang menjadi resiko tinggi bagi instansi Bea dan Cukai kota Dumai

“ Melaksanakan pungsi dan tugas untuk mengecek semua barang yang keluar melalui pelabuhan terminal penumpang bandar sri junjungan , di karenakan matinya mesin X Ray , maka terjadilah los control akan pengecekan barang.

Bila terjadi hal hal yang tidak di inginkan ketika terjadi pelanggaran hukum , maka kami tidak bisa bertanggung jawab ujar salah satu petugas dan masyarakat yang mengatakan , sebagai Direktur tidak profesional selaku penanggung jawab pimpinan.

“ Seluruh masyarakat Penguna Jasa pelabuhan Bandar Sri Junjungan  yang menyaksikan,  dengan matinya mesin operasional pendeteksi atau X Ray , minta di lakukan evaluasi secara menyeluruh , akan kebutuhan daya listrik untuk melaksanakan tugas dan fungsi fungsi peralatan yang menyangkut  tehnis di terminal penumpang tersebut

“ dan minta direkur PT PDB Nurul Amin Untuk di copot , digantikan dengan yang lebih mampu dalam etos kerja, lebih mengutamakan profesionalis  sesuai skill dan pengalaman dalam mengelola di bidang kepelabuhanan .

“ Termasuk juga jajaran di bawahnya yang telah di beri tugas untuk membantu tugas menjalankan, operasional di terminal penumpang Dumai Bandar Sri Junjungan, agar lebih baik kedepanya.

“ Alasan pencopotan diatas , Nurul Amin.Se.MM diduga  telah melakukan kesalahan fatal dan berat melawan perturan dan undang undang yang berlaku terhadap matinya mesin operasional pendeteksi barang atau X Ray.

“ Sebabnya Bea dan Cukai Dumai akan membuat Laporan ke Dirjen Bea Dan Cukai,Menteri keuangan,kejaksaan dan kepolisian dalam waktu tertentu ada beberapa barang yang di bawa oleh penumpang turun dari kapal tidak bisa , di deteksi di karenakan suplay arus listrik di PT PDB mati akibat kekurangan daya, sementara Genset / enjinering milik PT.PDB tidak berpungsi.

“ Sehingga Mesin X Ray tidak bisa di jalankan ,atau tidak bisa di operasikan untuk medeteksi , memerikasa barang penumpang, dengan mati mesin X Ray , dua kapal yang membawa penumpang dan barang tidak bias di X Ray , artinya Kinerja dirut dipertanyakan , tidak maksimal dan tidak mampu dalam pelayanan serta tidak propesional

Maka kita minta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa direktur PT PDB untuk mempertanggung jawabkan secara hukum dengan matinya daya suplay arus listrik PT.PLN ( PERSERO ) secara mendadak.bisa saja ketika mesin pendeteksi mati diduga tidak tertutup kemungkinan , barang barang terlarang masuk seperti salah satu contohnya narkobal

( Redaksi / Sri.N 14 )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini