RIAU TINTARIAU.COM Pekanbaru Senin , 26 September 2022 –Seperti biasanya kita melihat Pengajian Rutin di Kejaksaan Tinggi Riau , pada Senin ini pengajian yang disampaikan oleh Ustadz Alnof Dinar, LC., MA .
Dengan tema : Umat Nabi Muhammad SAW Mendapatkan Syafaat.Dalam pengajian rutin yang disampaikan oleh Ustadz Alnof Dinar, LC., MA tersebut bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau , pengajian di lakukan sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai ,diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Wartawan tintariau.com mengkonfirmasikan Bambang Heripurwanto, SH., MH Kasi Penkum Kejati Riau, terkait Pengajian rutin yang di sampaikan Ustadz Alnof Dinar, LC., MA , Bambang Heripurwanto, SH., MH Kasi Penkum Kejati Riau mengatakan ,” Dalam Penyampaian Ustadz Alnof Dinar, LC., MA menyampaikan bahwa segala amalan yang kecil sangat bermanfaat bagi umat Nabi Muhammad SAW.
Hal ini tertuang di dalam Qur’an surat Yunus Ayat 58, Allah SWT berfirman bahwa “Katakanlah (Muhammad), dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan”.
”Selain itu Ustadz Alnof Dinar, LC., MA menyampaikan bahwa umat Nabi Muhammad SAW tidak ada yang kekal di neraka, karena setiap umat Nabi Muhammad SAW mendapatkan syafaat. Itulah sebabnya, kita dianjurkan untuk bershalawat sehingga nantinya kita mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad SAW, terlindung dari api neraka dan mendapat pertolongan dari Allah SWT.
Masih menurut Bambang Heripurwanto, SH., MH Kasi Penkum Kejati Riau mengatakan ,”Ustadz Alnof Dinar, LC., MA juga mengajak para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau untuk dapat memperbanyak bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW dimanapun berada serta meningkatkan kualitas ibadah kepada Allah SWT.
Dengan dilaksanakan pengajian ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat meningkatkan kesadaran beragama dalam aspek wawasan dan pengetahuan serta aspek sikap dalam pembentukan karakter pegawai.
Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Alnof Dinar, LC., MA bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes) tutupnya .
( Redaksi TR / Sri.N / Bambang Heripurwanto , SH.,MH )