TINTARIAU.COM, Rohil – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) terima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau karena di nilai sebagai Kejari terbaik dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi se-Provinsi Riau, Rabu (07/12/2016). Penghargaan tersebut di berikan melalui penilaian yang di lakukan Kejati Riau. Dalam penilaian nya,Kejari Rohil merupakan Kejari yang di nilai berprestasi dalam mewujudkan Program optimalisasi dan Kwalitas dalam penanganan perkara tindak Pidana Korupsi Tahun 2016. Meliputi penyidikan,penuntutan,eksekusi dan penyelamatan kerugian Keuangan Negara.
Pemberian penghargaan tersebut di tandai dengan penyerahan sertifikat yang langsung di serahkan Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syukur kepada Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga di dampingi Kasi Pidsus M Amriansyah serta bersama Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo Kasi Pidum Sobrani Binzar dan Kasi Datun Andreas Tarigan. Mendapatkan Penghargaan tersebut,Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga mengucapkan terimakasih Kepada Bupati Rohil H Suyatno beserta seluruh jajaran yang telah mendukung pemberantasan tindak Pidana Korupsi di Rokan Hilir.
“Saya mengucapkan terimakasih Kepada Bapak Bupati beserta jajaran dan juga seluruh elemen Masyarakat Rohil yang telah mendukung kinerja kejari dalam memberantas tindak Pidana Korupsi,”sebut Bima Suprayoga.
Bima juga mengucapkan terimakasih kepada jajarannya di Kejari Rohil yang telah bekerja Keras dalam menindak setiap pelaku tindak Pidana korupsi. Ia juga berharap kedepan dukungan dari seluruh unsur baik itu Media,Masyarakat serta Ormas untuk mendukung pemberantasan tindak Pidana Korupsi di Negeri Seribu Kubah.
“Kami juga mengucapkan terimakasih Kepada Rekan-Rakan Media serta Ormas dan kita berharap kedepan mendapat dukungan penuh dari semua unsur dalam pemberantasan Korupsi di Negeri yang kita cintai ini,semoga Rohil semakin jaya” ujarnya.
(Tinta Riau.com / Jumaris)