Rokan Hilir TINTARIAU.COM. Bagansiapiapi Selasa ,09 / 05 / 2017 – Jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama untuk Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2017 telah selesai. Namun ada sebanyak 19 orang JCH tidak melunasi sampai tenggal waktu yang telah ditentukan hingga keberangkatan tertunda.
Demikian dikatakan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Rohil, H Agustiar SAg melalui Kasi Penyelenggaran Haji Umrah (PHU) H Hasbullah, baru-baru ini di Bagansiapiapi. “jumlah JCH yang berhak melunasi tahap pertama sebanyak 368 orang dan terakhir yang melunasi sebanyak 349 orang,” katanya.
Yang melunasi itu terdiri sebanyak 346 orang yang belum haji sama sekali dan 3 orang merupakan cadangan. Sebanyak 19 orang, kata Hasbullah tidak melunasi sampai tenggat waktu yang telah ditentukan. “Terdapat 19 orang JCH tidak melunasi sehingga mereka harus menunggu keberangkatan tahun depan,” katanya.
Setelah jadwal pelunasan tahap pertama selesai selanjutnya menunggu pelunasan tahap kedua yang dimulai sejak 22 Mei sampai 2 Juni untuk jamaah status sudah haji. “Untuk yang jamaah statusnya sudah haji ini dari Rohil berjumlah 17 orang,” kata Hasbullah.
Diketahui jadwal pelunasan BPIH ini sesuai dengan Keppres nomor 08 tahun 2017 dan KMA No 197 Tahun 2017 tentang BPIH Reguler yang di antaranya mengatur masalah pelunasan biaya haji. Tahap pertama pelunasan dimulai Senin 10 April sampai 5 Mei lalu dengan besaran sekitar Rp32 juta lebih.
(tintariau.com/Jum’s)