Sutrisno Ketua Pimda LSM LKPK Kota Dumai Akan turunkan Pengacara Untuk Ahli waris Alm H.Ahmad Dahlan , Terkait Dugaan Penyerobotan tanah Oleh PT.Mundam Sejahtera

0
1060

TINTARIAU.COM Dumai Sabtu  , 26 /12 /2020 – Bicara tentang Kota Dumai merupakan kota industri yang  terletak di pesisir pantai ,  Kota Dumai yang berbatasan langsung dengan laut selat malaka nengri jiran Malaysia .

Wartawan tintariau.com  melakukan konfirmasi  kepada  Sutrisno  selaku Ketua Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) Kota dumai  terkait  tindak  lanjut  dugaan tanah yang di serobot  dan dikuasai oleh PT. Mundam Sejahtra .

Yang terletak di Jalan Muslim ( dahulunya Pulau Bungkuk Kepenghuluan Teluk Makmur ) , sekarang Berubah nama menjadi Jalan Pulau Bungkuk Kelurahan Mundam Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

Sutrisno Ketua LKPK kota dumai ,mengatakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus ahli waris dengan Nomor : 02/SKKAH/DMI-X/2020. tertanggal 05 Oktober 2020.

Untuk Kasus dugaan penyerobotan dan dikuasai oleh pihak PT.Mundam Sejahtera kita dari LSM Lembaga KPK  kota dumai , sudah dua kali mengirimkan surat somasi .

Yang pertama  dengan nomor : 011 / PD.LKPK-DMI / X / 2020 tertangal 09 Oktober 2020 yang lalu . kita pun sudah melayangkan Surat somasi yang ke dua ( II ) dengan nomor : 012 / PD.LKPK-DMI / X / 2020 pada hari senin tanggal 19 Oktober 2020 ( 19 / 10 ) .

Namun tidak ada itiked baik oleh PT.Mundam  Sejahtara atau tidak di indahkan.

” Masih menurut Sutrisno Dalam kasus ini , kita dari LSM Pimpinan daerah Lembaga KPK Kota Dumai akan menurunkan Pengacara kita , dalam waktu dekat  ini , yang kita tunjuk  yaitu Bapak Romi Perkasa  Harahap.SH, selaku kuasa hukum untuk ahli waris H.Ahmad Dahlan  .

Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya ,kata sutrisno sambil tersenyum mengahiri pembicaraan di ruang kerjanya .

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini