Dumai Tintariau.com , Senin,14 February 2022 – Baru baru ini masyarakat di heboh kan dengan adanya postingan di FB ( Facebook ) , seorang ibu rumah tangga yang menuntut keadilan atas diri nya , terkait pengeroyokkan sepasang suami istri terhadap diri nya , yang tidak lain adalah tetangga sebelah rumah nya sendiri yang berinisial CS dan RM , ibu Marlina ini adalah warga RT 015 , kelurahan Bumi ayu , kecamatan dumai selatan
Ibu tersebut memiliki akun FB bernama Marlina Lina dengan nama asli Marlina Jusparida Br Panjaitan.
Teman saya , menghubungi saya serta memberikan informasi tersebut kepada saya , melalui teman saya ini lah , saudara dari ibu Marlina menghubungi saya melalui via HP , telpon beliau saya terima dan mereka saya ajak untuk ketemu .
Dalam pertemuan dengan saya terserbut saya arahkan ke kantor Pimda Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) Kota Dumai , untuk melakukan pertemuan dengan ketua Sutrisno .
Alhamdulillah Sutrisno ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( LKPK ) kota Dumai , menyambut dengan baik dan senang hati menerima kedatangan ibu Marlina beserta keluarganya di kantor Lembaga KPK Kota Dumai.
Ketika wartawan Tintariau.com melakukan komfirmasi kepada Sutrisno Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( LKPK ) kota Dumai , terkait kedatangan ibu Marlina berserta keluarga nya ,
Sutrisno mengatakan ”Kita menerima laporan pengaduan Ibu marlina bersama keluarganya , kita tidak hanya menerima kasus korupsi saja , namun kasus kasus yang lainnya pun kita terima , tentunya kita melihat kasusnya seperti apa .
Terkait kasus ibu Marlina ini , kita melakukan koordinasi dan berkonsultasi bersama tim di Lembaga KPK kota dumai serta pengacara yang kita tunjuk nantinya menangani kasus ibu Marlina .
Masih menurut Sutrisno Ketua Pimda Lembaga KPK kota dumai , dalam permasalahan ibu Marlina ini , sudah kita serahkan sepenuhnya ke LBH POSBAKUMADIN Kota Dumai di bawah Pimpinan Sasmito Sihombing . SH , yang merupakan mitra kerja Lembaga KPK Kota Dumai , untuk di tindak lanjuti serta memberikan perlindungan hukum pada Ibu Marlina Jusparida Br Panjaitan.
Di tempat terpisah wartawan Tintariau.com mengkonfirmasikan kepada Sasmito .SH Ketua Posbakumadin kota dumai di ruang kerja nya , Sasmito .SH mengatakan ,
” Memang benar kita telah menerima laporan pengaduan Ibu Marlina Jusparida Br Panjaitan yang di dampingi ketua Beserta Sekretaris Lembaga KPK Kota dumai.
Besok kita akan ke polres dumai terkait masalah ibu marlina , dan kita sudah siap untuk mendampingi ibu Marlina Jusparida Br Panjaitan dalam kasusnya di Mapolres dumai kata Sasmito .SH , sambil tersenyum pada wartawan tintariau.com menutup pembicaraan.
( Redaksi TR / Sri .N )