Indragiri Hilir tintariau.com ,Tembilahan Kamis, 26/07/2018 – meskipun proses hukum terkait enok .inhil pembagunan jembatan enok di kecematan enok , inhil , riau belum selesai , namun dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) inhil minta proses pembagunan jembatan yang hanya sampai tahap pemasangan tiang itu segerah di lanjutkan .
Pernyataan itu menyusul adanya keluhan dari forum masyarakat peduli pembagunan ( FMPP) enok yang mendatangi kantor DPRD inhil , rabu ( 18/07/2018 ).
” seharusnya pembagunan jembatan itu tetap berjalan , meskipun masalah hukumnya belum selesai “, ujar sekretaris komisi . IV DPRD inhil , Herwanissitas yang memipin rapat dengar pendapat ( RDP ) antara FMPP dan lintas komisi DPRD inhil .
Pria yang akrab di sapa sitas itu memastikan , bahwa DPRD inhilakan terus memperjuangkan agar prosespembagunan jembatan yang telah mengantarkan 9 orang menjadi tersangka iti tetap di lanjutkan .
” kami DPRD terus memperjuangkan agar proses pembagunan tetap berjalan , dan kita akan mendesak pihak terkait agar permasahan ini cepat di carikan solusinya “, ujar politisi partai kebangkitan bangsa ( PKB ) itu.
Sementara itu , sebelumnya , saat , mengkomfirmasi terkait tidak di anggarkannya kembali pembagunan jembatan yang di bagun pada tahun 2012 itu , kepala BAPPEDA inhil , tengku juhardi menjelaskan bahwa hal itu di karenakan terbatasnya APBD inhil “, ujarnya .
” memang tidak ada masalah pembagunan jembatan itu di lanjutkan walaupun kasus hukum belum selesai , mamun anggaran kite di 2018 ini belum memadai “, ujarnya .
Untuk di ketahui , kejaksaan negeri tembilahan telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dengan tindak korupsi proyek pembagunan jembatan enok tahun 2012 -2013. Mereka adalah rekanan ( kontraktor ) pegawai ulp ( pokja ).
Untuk pembagunan jembatan enok pada tahun anggaran 2013, kerugian negara Rp .1.887.306.309. Sementara pada tahun anggaran 2013 dengan nilai kerugian negara Rp .2.173.669.696.
( Redaksi / adv /.indra )