TELUK KUANTAN Tinta Riau.com Kamis , 15/ 06 /2017 – Pemerintah desa Sungai Paku kecamatan Singingi Hilir mengaku geram dengan perusahaan penyebab terjadinya pencemaran limbah di sungai Paku yang tidak peduli sampai saat ini.
” Jangankan menghentikan pencemaran atau memulihkan lingkungan sungai yang sudah hitam, perwakilan perusahaan belum ada yang menengok dampaknya bagi warga desa walau sudah dihubungi,”ujar Kades Sungai Paku, Eldianto, Kamis ( 15/6/2017).
” Padahal pencemaran sudah terjadi sejak Selasa ( 13/6/2017) sore hingga Kamis, sejak saat itu air sungai sudah tidak bisa digunakan karena warga takut terkena dampak,”tambah Eldianto.
Ditanya perusahaan yang punya andil dalam pencemaran ini menurut Kades salah satu perusahaan HTI yang memiliki lahan akasia dikawasan hulu Sungai Paku atau di kawasan Tesso Barat.
” Kami dapat informasi mereka melakukan penebangan kayu dan disusul hujan sejak Selasa sore sungai Paku menjadi hitam,”ujar Kades.
Menurut Eldianto mereka minta perusahaan bertanggungjawab terhadap sungai yang sudah tercemar tersebut.
Kadis Lingkungan Hidup Kuansing, Jafri nald mengaku sudah menerima informasi pencemaran ini.
” Kita sudah turunkan tim ke desa sungai Paku,”tutupnya.
( Tinta Riau.com /Kuansing terkini.com )