Suami Tikam Istri Dengan Kris 2 Kali , Sang Suami Di Cari Mapolsek Bangko Pusako

0
755

TINTARIAU.COM.BAGANSIAPIAPI ,24 /12 / 2016  –  Murni Br Hulu,(31)melaporkan suaminya ke Mapolsek Bangko Pusako lantaran diduga melakukan  tindak pidana KDRT.namun,hingga kini pelakunya masih dalam pencarian petugas. Pelaku KDRT ini adalah ADE Abas(40),warga Balam km,12 gang.Sempurna kepenghuluan Bangko jaya,Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Dia dilaporkan karena adanya kejadian tersebut berdasarkan dengan Laporan Polisi dengan No.Pol :LP/94/K/XII/2016,tanggal 24 Desember 2016.Tindak pidana Dugaan KDRT. selain itu,diantara saksinya ada dua yang terdiri dari warga Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, yaitu,Bismainur alias Obis(33) dan UCOk(40).tempat kejadian perkara(TKP)tepatnya di
Jalan Lintas riau-sumut rt.010 rw.003 Rt.003 kepenghuluan Pematang ibul Kecamatan Bangko Pusako.
Kaplres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIK,MH.melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,menyebutkan,bahwa Kronologis kejadian itu adalah pada hri Jumat 23 Desember 2016 sekira pukul 23.00 wib,ketika itu korban hendak tidur dan pada saat korban sedang berada di kamar sambil tidur lalu tidak berapa lama datang saksi II ikut tidur bersama korban dan beberapa menit kemudian datang pelaku melihat istrinya sedang tidur bersama dengan saksi II,

Melihat seperti itu pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan keris yang sering di bawa oleh pelaku sebanyk 2 tusukan sehingga korban mengalami luka dibahagian dada kiri dan kanan.Selanjutnya korban dirawat di puskesmas km12 Balam. “Tindkan yang telah dilakukan pengecekan kondisi korban di puskesmas dan meminta keterangan dari saksi2,mendatangi(TKP)dan penanganan olah TKP.Saat ini unit Reskrim menindak lanjuti atas laporan tersebut guna mencari keberadaan pelaku,”kata Pangeran sabtu

( Tinta Riau.com / Jumaris )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini