DUMAI TINTARIAU.COM Sabtu , 16 / 11 / 2019 – Sri Niningsih yang sering di sapa akrab Neneng seorang Ibu rumah tangga , mendatangi Polres Kota Dumai , yang di dampingi Sdr Erwin Pengurus LSM DUMAI BERSATU , untuk melaporkan dugaan penyebarluasan konten pornografi melalui media sosial elektronik.
Neneng melaporkan hal ini terkait perbuatan amoral terhadap dirinya, yang dilakukan seseorang , berinisial PTR , diduga PTR dengan menggunakan akun palsu melalui media sosial elektronik.
Neneng melaporkan kan kejadian ini ke Polres Kota Dumai , dengan Tanda Bukti Laporan Nomor LP : 262 / XI / 2019 / SPKT / RIAU / RES DUMAI pada hari Jum’at tangal 15 November 2019.
Pelaku memakai akun palsu face book bernama Andika Dumai dengan wajah palsu , dengan mengirimkan photo yang tak senonoh , begitu mulai terbongkar perbuatan pelaku oleh neneng , pelaku merubah akun nya dengan nama Pesan Grup masih menggunakan wajah palsu di media sosial face booknya .
Setelah diketahui oleh neneng , neneng mendatangi rumah pelaku yang berinisial PTR , neneng bercerita dengan istri pelaku yang berinisial DNA , seorang wartawati kota dumai .
Masih menurut neneng , ketika terbongkarnya perbuatan PTR yang tak senonoh itu , diketauhi pelaku bekerja di media online , dengan posisi jabatan wakil pimpinan redaksi.
“ Neneng dengan keluarga pelaku sangat dekat sudah diangap keluarga oleh neneng , kok tega teganya perbuatan amoral itu di lakuan pada diri saya kata neneng , yang di ketahuinya suami dari teman nya sendiri.
Ditempat terpisah Sutrisno selaku Pimpinan Redaksi , akan memberikan bantuan hukum serta menurunkan Penasehat Hukum dari TINTARIAU.COM .
“Ny Sri Niningsih merupakan salah seorang dari Dewan Redaksi di media online TINTARIAU.COM
Laporan dugaan penyebarluasan konten pornografi melalui media sosial elektronik sudah di laporkan , kita tunggu saja hasilnya dan kita tunggu perkembangan dari pihak penyidik polres kota dumai , kata Sutrisno mengakhiri ucapannya.
( Redaksi / Anton )