DUMAI TINTARIAU.COM Kamis 28 / 11 / 2019 – Sri Niningsih mendatangi Mapolres Kota Dumai pada hari Selasa , 26/11 bersama pendampingnya sdr Erwin Pengurus Lsm Dumai Bersatu , untuk mempertanyakan kasus dirinya , kepada penyidik yang menagani kasus dirinya , dalam kasus dugaan penyebarluasan konten ponografi , terkait laporan neneng yang beberapa waktu lalu , tepatnya pada tangal 15 November 2019.
Sdr Erwin yang mendampingi sdri Sri Niningsih yang akrab disapa neneng , ketika di tanya Sutrisno dari TINTARIAU.COM via seluler , sdr Erwin mengatakan bahwa dirinya sudah bertanya pada pihak penyidik yang menanggani kasus neneng tersebut , dari pihak penyidik mengatakan kepada sdr Erwin , kasus ini sedang diproses dan ditindak lajuti.
Penyidik juga sudah mengundang sdr PTR dan sdri DNA pada hari sabtu , 23/11 yang lalu namun sdr PTR dan sdri DNA belum bisa hadir untuk memenuhi undangan penyidik polres kota dumai , alasannya sdr PTR dan sdri DNA lagi berada di luar kota.
Sementara sdri DNA mendatangi Mapolres dalam rangka mempertanyakan kepada penyidik , apa benar neneng melaporkan suaminya kepolisi , petugas menjawab ya benar.
Masih menurut sdr Erwin bahwa penyidik menunjukan surat undangan kepada sdri neneng , lalu sdri neneng menunjukan surat undangan tersebut untuk atas nama sdr PTR dan sdri DNA kepada sdr Erwin , sebagai bukti bahwah mereka berdua diundang oleh pihak penyidik kata Erwin.
Ditempat yang terpisah neneng juga mengatakan kepada Sutrisno melalui telp selulernya menjelaskan dirinya telah melaporkan , pada hari rabu tangal 20 November 2019, prihal kejadian kasus dirinya kepada Dinas pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak , setelah terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan menyebar luaskan konten pornografi di mapolres kota dumai , sabil mengahiri pembicaraan lewat ponselnya.
( Redaksi / Sutrisno )