DUMAI TINTARIAU.COM Dumai Senin, 02 /03 /2020 -Beberapa waktu yang lalu , sekolah SMUN1 Dumai dan komite sekolah mengundang orang tua murid / wali murid untuk datang kesekolah , pada hari jumat tangal 28/02/2020 jam 14;00 Wib habis sholat jumat ,sampai selesai.
Maksud dan tujuan mengundang orang tua murid /wali murid untuk mengadakan rapat , agenda rapat tersebut membahas tentang UNBK ( Ujian Nasional Berbasis Komputer ) dan tentang perpisahan murid kelas 12.
Pada rapat tersebut di hadiri oleh kepala sekolah bapak Edi Prayitno , ketua komite bapak heru serta para guru , guru bidang kurikulum , serta orang tua murid / wali murid dari kelas 10 s/d kelas 12 yang berjumlah 750 orang .
Banyak orang tua murid / wali murid yang tidak hadir , Jumlah yang hadir bekisar 80 orang , dari 750 siswa.Rapat dibuka oleh kepala sekolah Edi Prayitno, dalam uraian penjelasan tentang seputar ujian untuk murid kelas 12 .
Rapat berikutnya , di lanjut kan oleh guru bidang kurikulum yang menjabar kan , tidak jauh berbeda degan penjelasan kepala sekolah yaitu tentang UNBK buat murid kls 12.
Pada sesi berikutnya rapat di lanjutkan oleh ketua komite bapak Heru , dalam rapat pak Heru menjelas kan tentang perpisahan untuk murid kls 12 , pak heru mengatakan acara perpisahan ini adalah permintaan dari anak anak didik kita.
Mengacu dalam PERMENDIKBUD No 75 tahun 2016, sudah dijelaskan bahwa , pihak sekolah dan komite tidak di benar melakukan kutipan /pungutan pada murid atau kepada wali murid.
Dari hasil rapat tersebut , tidak mendapat keputusan dari wali murid. Seharus nya pihak sekolah dan komite jeli dalam melihat situasi sekarang ini , dari undangan rapat , jumlah siswa 750 orang,
Sementara orang tua murid/wali murid yang hadir sekitar 80 orang , itu pun tidak sampai kata salah seorang wali murid yang tak ingin disebutkan jati dirinya.
Arti nya apa ??? rapat tidak memenuhi forum , dengan banyak yang tidak hadir , orang tua murid , berarti mereka diduga tidak setuju . Untuk dilakukan perpisahan , yang rencana nya akan di lakukan di HOTEL COMFORTA degan menelan anggaran bekisar Rp 89.545.000,-
Rencananya Per siswa di kenakan untuk kls 10 dan 11 sekitar Rp 100.000 dan untuk kls 12 di kenakan Rp 150.000.
Menurut wali murid yang enggan menyebutkan jati diri kepada tim investigasi tintariau.com di dumai , mengatakan seharus nya pihak sekolah dan komite jangan memaksakan suatu kegiatan yang mengatas nama kan murid.
Sedang kan sekarang ini orang tua murid / wali murid yang hadir , seperempat nya saja tidak ada , apa lagi wali murid kls 12 bisa di hitung pakai jari.
Kalau pun harus dilakukan acara perpisahan , cukup di laksanakan di sekolah saja , ini lebih baik , masih dilingkungan sekolah dan tidak membeban kan wali murid kls 10 dan kls 11.
Mengingat ekonomi para orang tua / wali murid tidak semua nya sama , sudah pasti ada yang tidak mampu. Jika ini tetap dilakukan pihak sekolah , ini sama saja tidak mengindahkan surat edaran bapak Gubernur Riau .
Di dalam PERMENDIKBUD No 75 tahun 2016 sudah diatur ketentuan , yang sudah baku , dalam hal pungutan untuk menunjang kelancaran dunia pendidikan , itupun tidak boleh diterapkan dalam jumlah besaran nilai dalam nominal rupiah nya , bukan untuk perpisahan anak didik.
Masalah dana BOSDA tidak terkucur untuk tahun ini , itu mereka papar kan ke orang tua murid , yang selama ini bantuan dana BOSDA kenapa tak di ceritakan .
Apakah pihak sekolah ada transparan pada orang tua murid / wali murid , ada nya ketika orang tua ingin mengetahui , di pergunakan untuk apa dana bos tersebut , diduga anak yang jadi korban intimidasi oleh pihak sekolah .
( Redaksi / Sutrisno )