Sidang PHP di MK Bahas Gugatan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi

0
13

TINTARIAU.COM  JAKARTA Sabtu , 18 Januari 2025 – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat (17/1) di Ruang Sidang Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta.

Sidang yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut memasuki agenda mendengarkan jawaban termohon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait, dan keterangan tertulis dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pengesahan alat bukti para pihak.

Sidang Panel 3 dipimpin oleh Ketua Panel Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, bersama dengan dua hakim anggota, Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Pada sidang ini, dua perkara terkait Provinsi Riau menjadi perhatian, yaitu perkara nomor 21/PHPU.BUP-XXIII/2025 untuk Kabupaten Kuantan Singingi dan perkara nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 untuk Kota Pekanbaru.

Anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, S.H., M.H menjelaskan perkembangan persidangan tersebut. “Setelah kurang lebih seminggu sejak dimulainya persidangan PHP di MK, akhirnya seluruh permohonan pemohon di sidang PHP ini sudah dibacakan. Mulai pada hari ini, sidang ke-2 dengan agenda mendengar jawaban termohon KPU,

Kemudian mendengar keterangan dari pihak terkait dan mendengar keterangan tertulis dari Bawaslu. Hari ini untuk Provinsi Riau, dari 7 kabupaten/kota gugatan, kita akan mendengar keterangan dari Bawaslu Kota Pekanbaru dan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

Indra juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan persidangan ini. “Demikian laporan kami, ikuti terus update persidangan PHP untuk Provinsi Riau ini,” tambahnya.

Sidang ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak pada 2024. Hasil persidangan di MK akan menjadi penentu sah atau tidaknya proses dan hasil pemilu di daerah terkait.

( Redaksi TR / Sri.N / Rilis Bawaslu Riau )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini