Sidang Paripurna DPRD Rohil Disepakati Rp 2,4 Triliun Untuk APBD P Tahun 2023 Nota Ditandatangani

0
4

ROHIL TINTARIAU.COM Bagansiapiapi , Selasa 26 September 2023– DPRD Kabupaten Rohil menggelar sidang paripurna dalam rangka penandatangan Kebijakan Umum APBD Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Rohil 2023.

Paripurna ke III Masa Sidang ke-13 dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua Abdullah, Wakil Ketua Basiran Nur Efendi dan Wakil Ketua Hamzah, Senin (25/9/2023) malam di Kantor DPRD Rohil.

Sementara Banggar DPRD Rohil Amansyah (F-PAN) menyatakan bahwa Perubahan KUA dan PPAS TA 2023 merupakan pemikiran tahapan pembahasan bersama TAPD dan OPD Pemda.

Amansyah juga menyebutkan DPRD memiliki fungsi pengawasan anggaran dan budgeting anggaran. Di mana menurutnya dalam proses agenda pembahasan KUA dan PPAS perubahan 2023 yang telah disampaikan Bupati Rohil, Afrizal Sintong pada 20 September 2023 lalu.

“Pembahasan bersama TAPD dikaji secara administrasi dan hasil dari pembahasan untuk dijabarkan oleh Tim Banggar,” terang Amansyah.

Sementara Ketua DPRD Maston mengatakan mebijakan umum perubahan dan prioritas anggaran telah dibahas dengan demikian disepakati sebesar Rp 2,2 triliun. Kemudian setelah perubahan naik menjadi sebesar Rp 2,4 triliun.

“Disepakati APBD Perubahan sebesar Rp 2,4 Triliun dan kenaikan Rp 200 miliar setelah perubahan anggaran,” jelas Maston.

Maston menerangkan dalam catatan penyusunan KUA/PPAS 2023 pembentukan yang memiliki Indikator ekonomi. Diindikasikan merupakan hasil pajak dan retribusi.

“Kita sepakat semua kegiatan sektor riil supaya dapat dirasakan oleh masyarakat melalui KUA dan PPAS perubahan yang disusun pemerintah menjadikan dokumen perubahan,” katanya

Sementara Bupati Afrizal Sintong mengucapkan terima kasih kepada DPRD Rohil atas saran dan kritikan dalam tahap pembahasan. Sehingga tersusun dokumen anggaran perubahan.

Menurutnya perubahan anggaran dapat penyesuaian pemikiran yang harus untuk diakomodir pada APBD Perubahan dengan sesuai kondisi riil anggaran yang sedang berjalan.

“Terkait pengelolaan anggaran perubahan juga dapat dilakukan menjadi asumsi antar kegiatan organisasi pada setelah anggaran perubahan 2023,” pungkasnya.

( Redaksi TR / Sutrisno / ADV – II )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini