ROKAN HILIR TINTARIAU.COM Tanah Putih Sedinginan , Sintong , Senin , 15 / 03 / 2021– Rokan hilir merupakan salah satu kabupaten tertua dari hasil pemekaran dari kabupaten induk Kab.Bengkalis.
Sutrisno Selaku Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga K.P.K ) Kota Dumai , Bersirahturahmi bersama rombongan Lembaga K.P.K. Kota Dumai, datang kerumah pribadi bapak Bupati Rokan Hilir terpilih , Bapak Afrizal Sintong , di kediamannya di sintung kecamatan Tanah Putih Sedinginnan , sedang asik berbincang bincang bersama bupati terpilih Bapak evi sintong , terhenti percakapan dengan ada nya pangilan masuk via Hendpune , hendpone bapak bupati terpilih berdering dan diangkat.
Suasana terhenti , hening sejenak , terdengarlah pembicaraan pak evi sintong dengan seseorang , orang itu merupakan orang kepercayaan pak evi sintong , orang itu bercerita langsung kepada Bapak Bupati terpilih , pak , nama Pak Evi di catut oleh seorang oknum ASN Pemkab.Rokan Hilir , oknum tersebut mencatut nama pak evi untuk meminta sejumlah uang , uang yang diminta sebesar Rp.300 juta kepada perusahan perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan hilir.
Pak Evi Sintong terkejut dan mengucap asstafirrullahhhh,….. kata pak evi sintong secara reflek sepontan saja , tentu kami yang mendengar merasa sangat kecewa dan kesal mendengarnya , apa lagi oknum ASN yang melakukan perbuatan tak terpuji itu , kata Sutrisno selaku ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga K.P.K ) kota dumai , kita akan cari tau , dan kita pertanyakan pada ASN tersebut , jika terbukti kita akan laporkan kan ASN tersebut Ke H.Suyatno.Amp selaku bupati Rokan Hilir dan atasan nya , kita akan kirim surat laporan ke mendagri.
Ditempat yang sama ketika wartawan tintariau.com mengkonfirmasikan kepada Bupati terpilih Bapak Evi Sintong tentang hal nama pak Evi Sintong di catut oknum ASN yang perbuatan tak terpuji dan tak bertanggung jawab.
Bupati terpilih Evi Sintong Mengatakan , akan kita selidiki dulu kebernaran nya , jika memang benar akan kita tindak lanjuti , kita akan sampaikan kepada Bupati Rohil H.Suyatno Amp , agar dapat memberikan sangsi administrasi , berupa teguran , sesuai aturan undang undang yang berlaku bagi ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten rokan hilir .
Agar Kedepan nya tidak terjadi dan tidak terulang lagi dalam hal peristiwa yang sama , baik oknum ASN yang melakukan perberbuat tak terpuji itu dan diduga melanggar etika ASN , maupun bagi yang lain , biar ada efek jera bagi ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten rokan hilir.
Saat wartawan tintariau.com mempertanyakan nama oknum ASN tersebut , Bupati terpilih Evi Sintong , maaf kalau nama janganlah , kita tak ingin mempermalukan ASN tersebut , cukup kita yang tau saja mohon di rahasiakan , ini merupakan kode etik sambil tersenyum ramah pada wartawan tintariau.com
ini merupakan pelanggaran etik bagi ASN dan kedisiplinan pegawai , diduga oknum ASN tersebut melakukan tindak pidana penipuan , pencemaran nama baik saya selaku Bupati Rokan Hilir terpilih , dengan mengatas nama kan saya meminta sejumlah uang ke perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, tentu saja saya yang mendengar terkejut .
Biarlah nanti H.Suyatno Amp Selaku Bupati Rokan Hilir yang mengambil sangsi , atau tindakan kepada oknum ASN tersebut , bagi ASN yang melakukan tidakan kurang baik dan tak terpuji itu , kata Evi sintong mengakhiri ucapannya .
( Redaksi TR/ TR.01/ Team )