Sekretariat DPRD Rohil Harus Bayar Tagihan , Tunggakan Listrik Pada PT.PLN ( PERSERO ) Cab.Bagansiapiapi

0
618

Rokan Hilir Tintariau.com Bagansiapiapi Kamis 31/05/2018 – Dampak dari deposit angaran Kabupaten Rokan Hilir beribas  keSekretariat DPRD Rokan hilir  kini terjerat hutang, salah satunya adalah hutang kepihak PT.PLN ( Persero ) Cabang Bagansiapiapi ,DPRD Rokan Hilir tak mampu membayar tagihan listrik kepada PT.PLN ( PERSERO ) Cabang Bagansiapiapi.

Besarnya tagihan tagihan listrik DPRD kepada PT.PLN ( PERSERO ) Cabang Bagansiapiapi  mencapai Rp436 Juta lebih. rincian hutang yang harus dibayar ke PT.PLN ( PERSERO ) sejak tahun 2017 sebanyak Rp320 Juta dan tahun 2018 senilai Rp110 Juta. Walaupun kantor DPRD Rohil sudah pindah ke Batu 6, namun pihak PT. PLN ( PERSERO ) Cabang Bagansiapiapi tetap mengambil tindakan tegas.

Untuk melakukan pemutusan sementara aliran listrik ke gedung DPRD Kabupaten Rokan Hilir hingga pelunasan tagihan Rekening Lisreik tersebut dibayarkan. Karena menurut mereka tidak ada istilah tunda bayar dan apabila tidak dibayarkan sesuai yang tertera dalam surat peringatan, mereka langsung mengambil kebijakan memutuskan aliran listrik.

” Mereka harus membayar tunggakan dulu. Siapa yang mau tunda bayar, rakyat aja tidak mau ditunda pembayarannya apalagi kami,” kata kepala cabang PT. PLN ( PERSERO ) Bagansiapiapi, Ferry Sajun Naibaho kepada tintariau.com.

Ferry mengatakan, kantor DPRD yang baru sudah terpasang jaringan listrik. Itu bukan berarti pihaknya akan mengaliri aliran listrik kekantor tersebut.

Karena menurutnya, sekretariat DPRD belum membayar tagihan mereka, maka terpaksa jaringan listrik harus dimatikan untuk sementara waktu. Untuk menyelesaikan tagihan itu, Ferry mengakui dari pihak DPRD sendiri belum ada pembicaraan kearah itu.

( tintariau.com/Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini