DUMAI TINTARIAU.COM Rabu , 24 April 2024 – Di awal sambutan ringkas dari Wako Dumai Bapak Paisal SKM., MARS., Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Dumai, khususnya kepada panitia khusus ( Pansus ) B dan pansus C DPRD. Alhamdulillah, pansus tuntas melaksanakan pembahasan terhadap ranperda penyertaan modal terkait air bersih dan ranperda yang menekankan lagi komitmen kita terhadap pemberantasan narkoba ( Selasa, 23 /04 / 2024 ).
”Kedua Ranperda tersebut tentunya telah memenuhi asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Tampak Hadir Ketua DPRD Kota Dumai, Wakil Ketua, Ketua fraksi, Ketua komisi, Ketua dan anggota pansus B dan C , anggota DPRD kota dumai , Anggota forum koordinasi pimpinan daerah kota dumai, Asisten dan staff ahli, Komisioner kpu, KetuaIKKMD, Ketua LAMR kota dumai; direktur BUMD .
”Adapun terkait ranperda penyertaan modal perumda tirta dumai bersemai dapat kami sampaikan bahwa: secara kasat mata dan secara lahiriyah, dapatlah dikatakan arti dari penyertaan modal itu adalah support berupa uang maupun barang. Namun sejatinya penyertaan modal memiliki makna yang luas dan berimplikasi pula terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Wako Dumai Paisl.SKM., MARS. Mengatakan dalam PidatonyaPenyertaan modal juga berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah di kota dumai, meningkatkan sumber pendapatan asli daerah serta yang paling utama adalah untuk menunjang peningkatan dan pengembangan pelayanan air minum kepada masyarakat.
Karenanya, dengan disahkannya ranperda ini makna sesungguhnya yang hendak dicapai dari penyertaan modal ini diantaranya adalah: perumdam dapat memenuhi ekspektasi kita dalam hal penambahan sambungan ke rumah-rumah masyarakat, sehingga air bersih dapat dinikmati oleh semua. Selain itu, penyertaan modal diharapkan dapat lebih memperkuat manajemen perumdam itu sendiri sehingga berdampak paralel pada pelayanan yang semakin baik.
”Ranperda pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat kita butuhkan, mengingat lokasi geografis kota kita yang merupakan daerah pelabuhan internasional dan berbatasan dengan negara tetangga. Dan yang paling krusial lagi adalah, kita tentulah tidak menginginkan orang yang akan menggantikan kita nanti harus hancur lebur karena narkoba.
Masih menurut Wako Dumai Paisl.SKM., MARS.,”Upaya pencegahan tersebut sebagai salah satu cara mendesak agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini bermakna bahwa pemerintah harus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari perbuatan yang dapat membahayakan baik itu ancaman fisik maupun non fisik berdasarkan landasan hukum yang ada.
”Kita semua meyakini bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa dan senjata mematikan untuk menjatuhkan generasi daerah ini. Berlandaskan dengan pemikiran itulah maka ranperda ini lahir. Mari kita bersinergi dengan aparat pemerintah lain agar bisa bekerja maksimal.
” Atas nama pemerintah kota dumai sekali lagi kami menyampaikan penghargaan yang setingi-tingginya dan terima kasih yang dalam kepada pimpinan, pansus dan seluruh anggota dprd kota dumai atas terjalinnya kerja sama yang baik selama ini tutup Wako Dumai Paisal.SKM., MARS.
( Redaksi TR / Sri. N )