DUMAI TINTARIAU.COM Jum’at 26/04/2019 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Dumai Zulkifli As, Jumat (26/4/2019). Kedatangan institusi anti korupsi .
Penggeledahan yang di lakukan oleh KPK , dikawal pihak aparat kepolisian. Setidaknya ada satu tim yang datang ke rumah dinas orang nomor satu di Kota Dumai itu. Belum diketahui penggrebekan tersebut terkait kasus apa.
Namun, nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap DAK. Dalam kasus tersebut, DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta.
Kemudian, atas tambahan DAK Rp 20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta. Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.
Awalnya, Zulkifli memerintahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Dumai Mardjoko Santoso untuk menghubungi Yaya. Hal itu untuk meminta bantuan Yaya meloloskan permintaan anggaran.
Namun hingga saat ini penggeledahan tersebut belum di ketahui terkait apa. Tim KPK hingga pukul 11.20 WIB masih berada di rumah dinas Walikota Dumai.
Wali Kota Dumai Zulkifli As sendiri berada di dalam rumah dinas. Zulkifli As baru tiba di Dumai, Jumat (26/4) pagi. Ia mengikuti kegiatan Apeksi di Tanjung Pinang.
( Redaksi/TR 07/ RIAUPOS.CO)