KOTA DUMAI TINTARIAU.COM Selasa ,19 /05 /2020 – Pemerintah kota dumai telah memberlakukan PSBB pada hari senin tanggal 18 mei 2020.
Dengan di diterapkan nya PSBB di kota dumai , sebagian masyarakat menolak ini dapat dilihat pada pedagang , dan masyarakat sekitar pasar senggol.
Para pedagang bersama masyarakat melakukan unjuk rasa , demo besar besaran menolak PSBB, mengingat satu minggu lagi mau lebaran .
Harapan para pedagang dengan waktu satu minggu ini , mereka bisa mengais rezki dengan berjualan kebutuhan sembako untuk lebaran.
Ratusan massa turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa ( Demo ) yang tepatnya di depan hotel GRAND ZURI.
Para pedagang bersama masyarakat membongkar paksa pos chek point yang sudah terpasang sebagai pembatas jalan.
Aksi demo secara mendadak dan tiba tiba saja terjadi , pada senin malam ( 18/05/2020 ) sekira pukul 21.00, marah nya masyarakat warga kota dumai , diduga akibat pemberlakuan PSBB.
Sehingga kemarahan masyarakat sudah tidak terbendung lagi , nampak ada pihak pengaman pasar yang lari kocar kacir meninggalkan tempat aksinya demo untuk menghindar diri dari kerumunan masa tersebut .
Massa yang melakukan aksi demo unjuk rasa berlangsung damai lebih kurang 1( satu ) jam untuk menyampaikan aspirasi dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah kota dumai atas penerapan dan pemberlakuan PSBB.
Massa yang berunjuk rasa baru bisa diredam dengan kedatangan aparat dari pihak kepolisian , Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan penolakan PSBB dari masyarakat dan pedagang kepada pemerintah kota dumai.
( Redaksi / Sri.Nng )