Polsek Bangko tangkap pengedar sabu

0
908

Rokan Hilir TINTARIAU.COM Bagansiapiapi13 /08 /2017  Jajaran Opsnal Mapolsek Bangko berhasil menangkap yang diduga pengedar Sabu-Sabu di wilayah Bagansiapiapi. Tersangka Syahril alias Ismed (38) warga Jalan Sekip, RT/RW 005/002, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rohil ditangkap didapur rumahnya, Sabtu (12/8) pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi, SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Eduard Pardosi, SH dan Panit Reskrim Iptu Yuliardi di Bagansiapiapi, Minggu, (13/8/2017) mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang dapat dipercaya. Tak ingin menyia-nyiakan informasi berharga tersebut, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan lidik.

“Kita terus gencar memburu para pengedar narkoba segala jenis, Alhamdulillah kta berhasil tangkap yang kita duga merupakan bandar narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolsek.

Ia menyebutkan bahwa di Jalan Sekip kerap terjadi transaksi narkotika dari tangan tersangka. Dengan berbagai keahlian yang dimiliki sehingga didapati informasi keberadaan tersangka.

Tim Opsnal turun sejak pukul 21.00 WIB, mencari tersangka Ismed dan berbekal informasi tersebut polisi langsung melakukan penggrebekan. Sesuai prosedur tim opsnal mengantongi Surat Perintah Tugas (Sprintgas) dan Surat Perintah Penangkapan (Sprintkap) serta membawa saksi Ketua RT setempat.

“Tersangka tengah berada di dapur, dan saat ditanyai pelaku cukup kooperatif dan mengeluarkan Dompet dari sakunya dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” terang Agung.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 14 buah paket kecil yang didalamnya diduga berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu-Sabu. Selain itu polisi juga berhasil mengamankan alat yang digunakan tersangka untuk mengemas barang haram tersebut.

Adapun barang tersebut diantaranya dua buah mancis, sebuah kaca pirex, sebuah sendok yang terbuat dari pipa plastik serta satu bungkus plastik bening besar yang didalamnya berisikan plastik-plastik kecil.

“Dugaan sementara kita tersangka atau pelaku merupakan pengedar, namun kita masih melakukan pengembangan untuk mendalami dari mana barang haram tersebut didapat,” tegas Kapolsek. Saat ini barang bukti beserta tersangka telah diamankan di jeruji besi Mapolsek Bangko.

(tintariaucom/Jum’s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini