Rokan Hilir TINTARIAU.COM Bagansiapiapi Senin 23 /10/ 2017 – Delapan wanita pekerja sex komersial (PSK) diamankan dari hotel KEN Bagansiapiapi Rokan Hilir Provinsi Riau. Dua diantaranya positif pengguna narkoba.
Terkait hal itu indikasinya pihak pengusaha hotel sudah menyalahi perizinan sehingga wajib bagi pemerintah setempat untuk melakukan evaluasi perpanjangan Izin oprasinal bahkan sampai mencabut.
Pasalnya, kuat dugaan hotel KEN adalah sarang wanita penjaja sex dan rumah bagi para pelaku penzinah. Demikian sangatlah bertentangan dengan hukum agama dan hukum negara republik indonesia juga kearifan lokal.
Jajaran Polsek Bangko dibawah komando Kompol Agung Triadi gelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) serta Minuman Keras (Miras) di kawasan Kota Bagansiapiapi, Sabtu (21/10/2017) malam.
Agung Triadi menyebutkan, Giat operasi tersebut merupakan salah satu upaya memberantas pekat yang kian meresahkan masyarakat khususnya di kota Bagansiapiapi.
“Alhamdulillah malam ini kita melakukan giat operasi cipta kondusif di seputaran Kota Bagansiapiapi, Pertama target kita di hotel dan alhamdulillah mendapat hasil, 8 orang langsung kita amankan, setelah dilakukan tes urine dua orang dipastikan positif menggunakan amfetamin dan metafetamin,”Papar Kapolsek.
Untuk ke delapan wanita tersebut tambahnya, akan di berikan pembinaan, karena pihaknya tidak mendapatkan barang bukti dan dilakukan koordinasi dengan dinas sosial.
Sementara dalam razia miras yang dilaksanakan di dua tempat, tim berhasil mengamankan ratusan botol Miras yang terdiri dari berbagai jenis,seperti tuak dan Bir bintang.
Selanjutnya tambah Agung, operasi giat cipta kondusif tersebut akan rutin di gelar hingga kota Bagansiapiapi bersih dari penyakit masyarakat.
(tintariau.com/Jum’s)