KOTA DUMAI TINTARIAU.COM Senin , 08/06/2020 -Polresta Dumai dalam melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), selalu berupaya mengantisipasi kasus kenakalan remaja, berupa melakukan penertiban aksi balap liar.
Dengan tujuan mencegah dan mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3), dan gangguan Kamtibmas lainnya, Kepolisian Resor (Polres) Dumai, berhasil mengamankan 333 (tiga ratus tiga puluh tiga) orang pelaku dan penonton aksi balap liar.
Serta mengamankan kendaraan bermotor yang ada di lokasi kejadian disepanjang jalan H.R Soebrantas, Sabtu malam (06/06) , definisi balap liar dalam pandangan hukum , adalah suatu bentuk balapan kendaraan bermotor yang digelar di sebuah jalan raya tanpa ijin dari pihak berwenang.
Sebelumnya, aksi balap liar kerap terjadi disepanjang jalan H.R. Soebrantas. Khususnya malam minggu serta malam liburan nasional lainnya , ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat kota Dumai, khususnya pengguna jalan disekitar lokasi balap liar.
Dengan melibatkan 120 personil, Polres, Polsek Dumai Timur dan Polsek Dumai Kota, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H memimpin langsung kegiatan penertiban. Bahkan menindak aksi balap liar, guna memberikan efek jera, sehingga aksi serupa kedepannya tidak terulang lagi.
”Polres kota dumai menurunkan 120 personil disebar disejumlah titik. Disepanjang jalan H.R. Soebrantas, yang dianggap berkemungkinan dapat digunakan sebagai jalur pelarian.
Dilakukan blockade , hal ini sebagai upaya meminimalisir upaya pelarian ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H.
Dalam kegiatan tesebut, sebanyak 333 (tiga ratus tiga puluh tiga) orang pelaku dan penonton aksi balap liar beserta 161 (seratus enam puluh satu) unit kendaraan bermotor berhasil diamankan. Kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pengecekan. Diantara nya cek kesehatan suhu tubuh menggunakan thermo gun.
Selanjutnya dilakukan penegakan hukum oleh Sat Lantas Polres Dumai, serta diberikan arahan dan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi aksi serupa dikemudian hari.
Pelaku dan penonton aksi balap liar, yang didominasi oleh para remaja berstatus pelajar, Kapolres Dumai memberikan himbauan serta arahan, bahwa saat ini kota Dumai masih berjuang memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dimana sebelumnya ditetapkan sebagai zona merah dengan angka penyebaran Covid-19 tertinggi di Riau.
“Terhadap adik-adik semua yang tidak mengikuti protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker dan berkumpul tidak sesuai penerapan Physical Distancing, tentu hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif .
Berupa peningkatan angka penyebaran Covid-19. Saya berharap kedepannya aksi serupa tidak kembali terjadi, dan adik-adik semua dapat mengisi kesehariannya dengan melakukan berbagai kegiatan positif serta bermanfaat.
Karena aksi balap liar dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang membahayakan nyawa adik-adik, serta masyarakat pengguna jalan raya lainnya,” tegas AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H.
Pantuan Tintariau.com dilapangan, sebelum mengamankan pelaku serta para penonton aksi balap liar, Polres Dumai telah mengepung persimpangan sepanjang jalan H.R. Soebrantas, baik jalan Jendral Sudirman maupun melalui Bundaran Puteri Tujuh, dengan menggunakan mobil dinas serta mobil colt diesel, untuk blokade jalan dilakukan , sejumlah pintu masuk yang dianggap dapat menjadi jalur pelarian pelaku serta para penonton aksi balap liar.
Sebanyak 333 (tiga ratus tiga puluh tiga) pelaku serta para penonton aksi balap liar terjaring dan dibawa ke Mako Polres Dumai.
Untuk dilakukan pengecekan kesehatan. Seluruhnya didapati dalam keadaan sehat dan suhu tubuh normal.
Salah satu orang tua dari remaja pelaku balap liar kepada wartawan Tintariau.com mengatakan bahwa dirinya secara positif mendukung upaya yang dilakukan Polres Dumai , yang telah melakukan penindakan atas aksi balap liar yang kerap terjadi di sepanjang jalan H.R Soebrantas.
”Meskipun anak saya turut diamankan Polres Dumai, karena telah menjadi salah seorang pelaku balap liar , saya sangat mendukung dan mengapresiasi positif .
Karena pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan pembatasan fisik. Bahkan mengecek kesehatan seluruh pelaku aksi balap liar. Semoga hal Ini dapat menjadi efek jera bagi anak saya dan seluruh pelaku balap liar lainnya sambil memutup pembicaraan nya dengan wartawan tintariau.com
( Redaksui / Sri. N / nng )