TINTARIAU.COM Jakarta , Senin , 27 /09 /2021 – Pengamat Hukum Erwin Natosmal Oemar mengatakan bahwa adanya kesalahan tersebut harus dikonfirmasi secara resmi oleh Jaksa Agung sendiri, bukan sekelas Kapuspenkum.
Dia beralasan, perbedaan data tersebut pasalnya sudah menjadi konsumsi publik, sehingga ST Burhanuddin harus menyampaikan secara terbuka.
“Jaksa Agung harus klarifikasi secara pribadi, seperti mendapatkan ijazah yang asli dari mana, dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoedv
Polemik Ijasah Jaksa Agung merupakan serangan balik dari para Koruptor yang sudah di hukum dan akan di hukum oleh Kejaksaan Agung dan ini harus diwaspadai sebagai upaya untuk melemahkan Kejaksaan Agung
Aneh Ada yang Mau minta investigasi tentang Ijasah Jaksa Agung. Ini sebuah bentuk pesanan politik sepertinya untuk mendelegitimasi Jaksa Agung yang selama ini sangat gencar dan komit menjalankan visi dan misi presiden Jokowi dalam melakukan pemberantasan korupsi
Sudah banyak kasus kasus mega korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan sudah trilyunan aset aset negara yang berhasil diselamatkan Kejaksaan Agung dari para Koruptor
Sudah clear kok dijelaskan oleh Kapuspen Kejaksaan Agung terkait status Ijasah Jaksa Agung, itu sudah lebih cukup dong
Jadi pesan saya pada pak Jaksa Agung dan staff Kejaksaan Agung jangan kendor dan terus berantas korupsi di negeri ini
Saya sangat mendukung langkah langkah dan kinerja Kejaksaan Agung dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Yang pasti dari polemik Ijasah yang sengaja diciptakan ini merupakan bagian dari upaya untuk membuat Kejaksaan Agung menjadi lemah dalam pemeberantasan korupsi dan yang jadi sasaran tembak jelas Jaksa Agung yang memiliki kinerja sangat bagus dalam menjalankan visi dan misi kangmas Jokowi .
( Redaksi TR / Sri.N / Arif Poyuono / Kapuspenkum Kejagung )