Tintariau.com Pekanbaru , Jumat 12/ 10 / 2018 – Polda Riau menindaklanjuti dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lingkungan DPRD Rokan Hilir (Rohil). Dijadwalkan ada tiga anggota Dewan yang dimintai keterangan, tapi satu berhalangan.
“Benar, ada anggota DPRD Rokan Hilir yang diambil keterangannya hari ini. Ini terkait dugaan SPPD fiktif,” kata Dir Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion
Gidion menjelaskan, sesuai dengan jadwal, semestinya ada tiga anggota DPRD Rokan hilir yang dimintai keterangan hari ini. Rabu (9/10/2018). Namun hanya dua orang anggota Dewan yang memenuhi panggilan penyidik.
“Dua orang yang kita mintai keterangan berinisial HJS dan HR. Mereka berdua sudah kita mintai keterangan terkait dugaan SPPD fiktif itu,” kata Gidion.
Selanjutnya, sambung Gidion, satu anggota Dewan berinisial AF tidak hadir, sehingga pihak Polda Riau menjadwalkan untuk meminta keterangan pada Rabu (10/10).
“Untuk AF yang tidak hadir karena ada keperluan, sudah dilakukan reschedule pengambilan keterangan menjadi besok,” kata Gidion.
Sebagaimana berita sebelumnya, sejumlah PNS di Pemkab Rohil sudah pernah dimintai keterangan terkait SPPD fiktif tersebut. Pemeriksaan itu terkait SPPD fiktif tahun 2017. Sejauh ini belum ada keterangan resmi nilai kerugian negara.
(Redaksi/Detikcom)