Pj Gubernur Riau Serahkan SK PPPK, Di SMAN 2 Dumai, Di Dampingi Walikota Dumai H.Paisal, SKM, MARS

0
83

DUMAI TINTARIAU.COM , Sabtu, 20 Juli 2024  –  SMAN 2 Dumai mendapatkan kehormatan di mana pada hari Kamis 18 Juli 2024 di lakukan penyerahan SK PPPK oleh Pj Gubernur Riau untuk guru tingkat SMA / SMK/ dan SLB yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun sebagai seorang pengajar.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 115  tenaga pendidik SMA/SMK/SLB di SMA Negeri 2, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Kamis (18/7/2024).

Secara detail, terdapat 45 PPPK Guru SMA, 63 PPPK Guru SMK, dan tujuh PPPK Guru SLB.

Turut hadir Walikota Dumai H.Paisal ,SKM,MARS., Kaban Kepegawaian Provinsi Riau yaitu Dr.Ir.Makmun Murod, Plt.Kadis Pendidikan Provinsi Riau yaitu Rony Rahmad, S,Stp, M,Si., Kacab Dinas Wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Riau yaitu Alqoiri Sewali, S,Stp,.M,Si., Ketua MKKS Kota Dumai yaitu Rafles, S.,Pd.,

Kepsek SMAN 2 Dumai yaitu Kardi Rahmadi, S,Pd., M.Pd., Kadis Pendidikan Kota Dumai yaitu Yusmanidar, S,Sos., M,Si., Ketua MKKS SMK Kota Dumai yaitu Jusmilita, S,Pd., M,ip., dan Seluruh Kepsek SMA, SMK dan SLB Kota Dumai serta Para tamu undangan.

Dalam sambutannya Hariyanto menjelaskan ” penyerahan SK PPPK formasi guru bertujuan memberikan motivasi kepada mereka agar tetap semangat dalam mengabdi dan membantu sekolah di Kota Dumai berkembang dengan pesat.

“Saya mengucapkan selamat kepada guru SMA, SMK, dan SLB yang diangkat menjadi PPPK, semoga semakin rajin dalam mengabdi,” ucapnya.

Wali Kota Dumai,H.Paisal,SKM, MARS menyampaikan ” Kehadiran Pj Gubernur Riau sebagai bentuk perhatian khusus yang diberikan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai.

Dengan demikian, Paisal meminta para PPPK dapat memegang teguh nilai akuntabel, integritas, loyalitas, dan disiplin saat menjalankan tugas dalam sektor pendidikan di Kota Dumai.

“Kami yakin di tangan bapak ibu inilah dapat melahirkan generasi yang berkualitas,” imbuhnya.

( Redaksi TR/ Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini