DUMAI TINTARIAU.COM Dumai, Kamis 7 / 01 / 2021– Dumai merupakan kota industri , tentunya banyak perusahaan yang berkembang , baik Perusahan lokal , perusahaan nasional bahkan perusahaan asing berada di dumai.Tentunya banyak tenaga kerja untuk mencari kerja , baik pencari kerja lokal maupun tenaga kerja dari luar kota dumai.
Untuk mendapatkan pekerjaan haruslah memiliki identitas diri seperti KK dan KTP untuk melengkapi administrasi yang di butuhkan , baik untuk perusahan lokal maupun Nasional.
Terkait informasi adanya dugaan salah satu Pimred Media EP di kota dumai dan Pimpinan Lembaga JM berinisial MB di duga telah membuat laporan palsu tentang kehilangan sebuah dokumen yaitu Kartu Keluarga ( KK )
Dalam hal ini wartawan tintariau.com mengkonfirmasi kepada ibu Sri niningsih yang biasa di sapa akrabnya neneng , terkait dugaan laporan palsu kehilangan KK yang di buat oleh MB.
Sri Niningsih atau di sapa akrap neneng angkat bicara , karna mengacu dan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia , neneng masih sah sebagai istri dari MB , karna belum memiliki surat cerai dari Pengadilan Agama ( PA ) kota dumai yang membuktikan sebuah perceraian kata neneng .
Neneng mengatakan hal ini sudah lama saya curigai , ketika saya melihat budi datang ke capil pada bulan September 2020 , tapi pada waktu itu saya tidak memiliki bukti.
Pada bulan desember 2020 saya jumpa seorang ASN di kantor Dukcapil dan saya tidak mengenal ASN tersebut , tapi dia mengenali saya, ASN itu menegur saya mengatakan mbak neneng ya istri budi era publik .
Saya jawab , saya pun berkata kenapa rupanya Pak , ASN itu mengatakan kemaren saya ketemu sama budi di capil ini , kami ngobrol ngobrol rupa nya budi dan mbak sudah pisah karna budi mau pecahkan KK nya dengan mbak dan mau memasukkan nama istri baru nya dan anak tirinya , dari keterangan ASN , saya coba mencari cari informasi.
Masih menurut neneng,Neneng merasa bersyukur , bahwa allah telah menunjuk dan membongkar masalah melalui sekretaris di capil yaitu Bapak Muhammad Wajir .
Bapak M.Wajir memintak tolong untuk mencari berkas dasar apa budi mau memecahkan KK nya dengan neneng , sementara mereka belum sah bercerai , sementara surat cerai secara tertulis dari pengadilan agama belum ada dan budi ingin memasukan nama istri shiri nya.
Masih menurut neneng , pada hari senin tanggal 4 januari 2021 pak wajir menunjukkan tiga lembar kertas foto copy yang pernah di ajukan budi pada pak kadis , berkas tersebut yaitu :
1.Surat Penyataan dari budi yang di tulis tangan budi sendiri , yang isi nya mengatakan sudah cerai sama saya ( Sri Niningsih ) ingin memecahkan KK dan budi ingin memasukkan nama istri shiri nya.
2.Foto copy surat laporan kehilangan KK dari Polres Dumai, dengan Nomor :LKB/2515/IX/ 2020 / RIAU / RES DUMAI
3.Foto copy surat nikah shiri nya dengan perempuan bernama Rika Afina.
Dengan adanya berkas tersebut saya yang di dampingi oleh Bapak Sutrisno selaku ketua LSM Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) menjumpai Pak Kadis yaitu Pak Suardi untuk mempertanayakan hal tersebut.
Pak Kadis mengatakan kepada saya , kemaren memang si budi pernah mintak tolong sama saya untuk menyatukan mereka berdasarkan berkas yang dia berikan pada saya , tapi saya lihat berkas nya tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku , itu tidak saya lakukkan.
Ungkap Neneng, setelah saya perhatikan foto copy berkas tersebut ada kejanggalan di salah satu berkas tersebut , yaitu di surat laporan kehilangan yang dari polres , di situ budi tidak menuliskan tanggal , bulan dan tahun lahir yang sebenarnya .
Yang di tulis budi dengar benar adalah nomor KK kami dan alamat di KK tersebut yaitu No,1472021511130010 yang beralamat kan Jl.Tj. Belit RT.001 Kel.Bumi Ayu,Kec.Dumai Selatan.
Budi dengan terang terangan di duga telah menipu dan membohongi pihak kepolisian kota dumai dengan memberikan keterangan laporan palsu kehilangan KK dan keterangan identitas diri , padahal KK itu ada pada saya.
Saat wartawan tintariau.com menayakan terkait KK , KTP dan dokumen lain nya , apa budi ada datang atau menghubungi neneng untuk meminjam KK guna untuk mengurus sesuatu keperluannya , neneng menjawab sejak budi meninggalkan saya dan anak anak , lebih kurang tiga tahun yang lalu , boro boro datang kerumah , komunikasi aja tidak ada , sementara berkas yang asli ada pada saya semuanya.
Terkait di tanya tentang mengapa budi tidak menuliskan dengan benar tanggal,bulan dan tahun lahir nya di laporan kehilangan di polres , neneng menjawab kalau soal itu saya tidak tau ,apa maksud dan tujuan budi tidak menuliskan dengan benar identitasnya.
Ketika di tanya dengan kejadian ini apa yang akan di lakukkan neneng untuk ke depan nya, neneng menjawab perbuatan budi dan istri shiri nya terhadap saya selama ini sudah melampaui batas , kemaren saya berharap agar budi mau menyelesaikannya baik baik , tapi jangan kan untuk menyelesaikannya , malah menambah masalah baru .
Untuk itu saya akan berbicara pada keluarga besar saya , untuk melaporkan perbuatan budi dan istri shiri nya ke pihak yang berwajib , dan saya berharap pada institusi kepolisan ketika kasus ini masuk ke polres agar budi dan istri shiri nya di tindak tegas .
Karna diduga budi sudah terang terangan menipu dan membohongi institusi kepolisian dengan membuat laporan palsu kehilangan kk dan memalsukan identitas diri nya.
Di tempat yang sama wartawan tintariau.com mempertanyakan hal ini kepada Sutrisno selaku ketua LSM Pimpinana Daerah ( PIMDA ) Lembaga KPK kota dumai , Sutrisno mengatakan kita siap dan tetap membantu ibu Sri Niningsih dalam hal menyangkut kasus ini dan kita sudah mendampingi dan mempertanyakan pada dinas yang terkait.
Kita akan membantu dan mendampingi dalam kasus Ibu Sri Niningsih yang sedang berjalan , maupun kasus yang masih tertunda , baik itu di luar maupun di dalam pengadilan , lewat pengacara Lembaga LKPK kota dumai karna ibu Sri Niningsih Sekretaris LSM Lembaga KPK kota dumai dan juga Dewan Redaksi di Media TINTARIAU.COM ungkapnya,***
( Redaksi TR / Nasri /ADV )