TINTARIAU.COM Dumai Minggu , 27 /12 /2020 – Kota Dumai merupakan kota industri Pengolahan minyak salah satu kota handalan Provinsi Riau , Kota Dumai yang terletak di pesisir pantai , berbatasan langsung dengan laut selat malaka nengri jiran Malaysia .
Wartawan tintariau.com melakukan konfirmasi kepada Sutrisno selaku Ketua Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) Kota dumai terkait tindak lanjut dugaan tanah yang di serobot dan dikuasai oleh PT. Mundam Sejahtra .
”Sutrisno Mengatakan , Kita sudah mempersiapkan dan mempertemukan ahli waris alm H.Ahmad Dahlan dengan Bapak Romi Perkasa Harahap.SH, yang telah disiapkan oleh Sutrisno untuk menangani dugaan kasus penyerobotan tanah dan di kuasai oleh PT.Mundam Sejahtera.
Pertemuan Bapak Romi Perkasa Harahap .SH , selaku pengacara yang kita tunjuk untuk ahli waris almarhum H.Ahmad Dahlan dalam hal ini di wakili oleh Muhammad Azizi dan di dampinggi oleh saudara kandungnya M.Junaidi berdasarkan surat kuasa nomor : 02 / SKKAH / DMI – X / 2020 , pertemuan di lakukan di Hotel City kota dumai.
”Dalam Pertemuan antara Pihak ahli waris alm H.Ahmad Dahlan dengan Bapak Romi Perkasa Harahap.SH , menyangkut penandatanganan ahli waris pada bapak Romi Perkasa Harahap .SH selaku pengacara ahli waris yang kita tunjuk untuk mendampinggi ahli waris di luar dan di dalam pengadilan kata sutrisno.
Di tempat yang sama Sri niningsih selaku Sekretaris Pimpinan daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK )Kota Dumai,Mengatakan ‘Baru sekarang kita bisa mengkondisikan waktu untuk pertemuan ahli waris dengan pengacara ahli waris dan ketua Lembaga KPK , di Hotel City, di karena kan dua bulan terakhir ini kegiatan kita cukup padat dan lagi pula kita masyarakat dumai baru saja selesai menghadapi pesta rakyat ( PILKADA ).
Masih menurut Sri niningsih ‘semoga apa yang di harap kan ahli waris dan pengaraca nya serta ketua Lembaga KPK berjalan lancar ,sambil tersenyum menutup pembicaraan .
( Redaksi TR / Firman / Team )