Pidato Ketua DPRD Pada Paripurna Dan Penjelasan Walikota Terhadap Ranperda Serta Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023

0
12

DUMAI TINTARIAU.COM Jumat, 14 Juni 2024 – Ketua DPRD Kota Dumai Dalam sambutan dalam pandangan dan Dengan agenda Penyampaian penjelasan Walikota Dumai terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023. Pimpinan beserta anggota DPRD Kota Dumai menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada saudara Walikota Dumai beserta jajarannya serta hadirin-hadirat jemputan majelis yang hadir memenuhi undangan kami pada Rapat Paripurna Dewan hari ini.( Selasa 11/06/2024 )

Tampak hadir dalam ruangang sidang diantaranya :Walikota Dumai Sekretaris Daerah Kota Duma ,Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai, Danlanal Dumai,  Dandim 0320 Dumai. Dansatradar 232 Dumai, Kapolres Dumai,Ketua Kejaksaan Negeri Dumai, Kepala Pengadilan Negeri Dumai, Kepala Pengadilan Agama Dumai Dan Arh Rudal 004.

Dan sub Den POM AD, Danki PAN A. Asisten dan Staf Ahli beserta Inspektur Kota Dumai,BNN Kota Dumai, Sekretaris KPUD Kota Dumai  Kepala Dinas/Badan/  Camat  se-Kota Dumai; Rekan-rekan Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Dumai, serta hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan kami.

Sebagaimana yang telah diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai. Dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir telah terpenuhi, sehingga Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai hari ini dapat dilaksanakan.Dengan mengucapkan “Bismillahirrohmanirrohim” seraya memohon bimbingan dan petunjuk-Nya pada hari ini, Selasa tanggal 11 Juni 2024. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai secara resmi kami BUKA dan dinyatakan TERBUKA untuk umum.

Ketua DPRD Kota Dumai Mengatakan,”Dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada Pasal 320 ayat (1) menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI, paling lambat 6 Bulan setelah Tahun Anggaran berakhir. Menindak lanjuti kententuan tersebut, Walikota melalui surat Nomor : 180/28/HK/2024 Tanggal 7 Juni 2024 Perihal Penyampaian Rancangan Pertanggungjawaban APBD 2023

Sebagai langkah awal Pembahasan Ranperda tersebut marilah kita simak bersama penjelasan Walikota Dumai terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai 2023, kami mengajak dan menghimbau kepada segenap anggota dewan yang terhormat serta hadirin sekalian untuk mencermati dengan seksama penjelasan Walikota Dumai tersebut.

Masih menurut Ketua DPRD Kota Dumai,”Pimpinan dan segenap anggota Dewan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Yth Sdr. Walikota Dumai yang telah menyampaikan penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun 2023.

Dengan berpedoman pada Pasal 11 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD, Pembahasan akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai 2023. Ungkap Ketua DPRD Kota Dumai.

Masih Menurut Ketua DPRD Kota Dumai Selanjutnya,”Kita masuki agenda berikutnya Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kota Dumai terhadap Penjelasan Walikota Dumai terhadap Ranperda tentang pelaksanaan APBD Kota Dumai 2023. Memperhatikan agenda Rapat Paripurna diatas, kami akan berikan kesempatan kepada anggota dewan yang terhormat atas nama Fraksi masing-masing untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai 2023.

Serta pandangan  Fraksi – fraksi yang akan menyerahkan pandangan umum fraksinya. Dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyerahkan pandangan umum fraksinya. Kita telah saksikan bersama pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota DumaiSekarang perkenankanlah kami menggunakan waktu beberapa menit untuk menyerahkan Naskah Pandangan Umum dari 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Dumai dan di serahkan kepada Pemerintah Kota Dumai.

Dengan telah selesainya penyerahan naskah pandangan umum Fraksi tadi maka selesai jua Rapat Paripurna hari ini.pembicaraan berikutnya dilanjutkan dengan Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Dumai terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kota Dumai, yang direncanakan akan kita laksanakan pada hari ini pada pukul 15.00 WIB

Akhirnya dengan mengucapkan Syukur “Alhamduliilahirobbilalamin” atas segala bimbingan serta petunjuk-NYA Paripurna DPRD Kota Dumai kami nyatakan Ditutup secara resmi ucap Ketua DPRD Kota Dumai.

( Redaksi TR/ Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini