Pesan Anggota V BPK Kepada Pemeriksa, Kualitas Hasil Pemeriksaan Ditingkatkan

0
14

JAKARTA TINTARIAU.COM Jumat , 17 November 2023 – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit mengingatkan kepada para pemeriksa untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan, sebab masih ada ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil kerja BPK.

Menurutnya, ketidakpuasan masyarakat dapat menjadi indikasi bahwa ada harapan lebih dari sekadar laporan keuangan yang baik. Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V itu mengatakan selama ini, opini atas laporan keuangan tidak selalu mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Masyarakat melihat masih kurangnya pembangunan di suatu daerah, pelayanan publik, dan integritas kepala daerah, namun BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Harus ada allignment antara opini dan harapan masyarakat, terutama dalam konteks peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Anggota V BPK saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Auditorat Utama Keuangan Negara V (Rakornis AKN V), di Yogyakarta, Senin (13/11).

“Ini menjadi pekerjaan rumah BPK untuk tidak hanya memfokuskan pada angka-angka keuangan, tetapi juga pada dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, Anggota V BPK mendorong agar BPK responsif terhadap suara rakyat dan mencari masukan dari semua stakeholder tentang area mana yang perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemeriksaan BPK. Lebih dari itu, BPK juga harus memastikan bahwa setiap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan.

“Komunikasi yang baik dengan para stakeholder sangat dibutuhkan untuk meningkatkan relevansi dan dampak dari temuan BPK,” ujar Anggota V BPK dalam kegiatan yang dihadiri para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan AKN V tersebut.

Sementara itu, Auditor Utama Keuangan Negara V (Tortama KN V) Slamet Kurniawan dalam laporannya menyebutkan bahwa dalam rakornis ini peserta akan mengevaluasi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2022 dan membahas usulan kebijakan pemeriksaan LKPD untuk TA 2023.

Selain itu, dengan menghadirkan narasumber dari eksternal dan internal BPK, rakornis yang dilaksanakan selama dua hari (13-14 November) ini juga menjadi wadah sharing knowledge, sehingga dapat memperkaya pengetahuan pelaksana BPK, khususnya pemeriksa di lingkungan AKN V dalam melaksanakan pemeriksaan di masa mendatang.

“Rakornis ini diharapkan menghasilkan output berupa bahan-bahan yang akan disinergikan dengan AKN VI untuk menyusun kebijakan bersama dalam pelaksanaan pemeriksaan dan hal-hal lain yang perlu disinergikan dan disepakati pada rapat koordinasi AKN V dan VI,” jelasnya.

Adapun narasumber eksternal yang dihadirkan pada kesempatan ini adalah Senior Advisor Australian National Audit Office (ANAO) Kristian Gage yang menyampaikan pemaparan tentang Performance Information and Key Audit Matters.

Kemudian, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY Maria Damayanti dengan paparan tentang Updated Implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

( Redaksi TR / Sri.N / Humas BPK Pusat )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini