DUMAI TINTARIAU.COM , Jum’at 3 Februari 2023 – Masyarakat Kelurahan Teluk Binjai kini merasa bergembira dan bersyukur , karena persoalan yang di hadapi terkait embung yang masuk dalam kawasan lahan PT. Pelindo Dumai. Yang mana selama ini , sudah lamanya tidak di lakukan pengerukan normalisasi oleh pemerintah kota Dumai terjawab sudah.
Masyarakat yang tinggal di sekitar embung tersebut sering mengalami kebanjiran , masyarakat yang terdampak banjir di sekitar embung terdiri dari RT 8,9,10,14,15 dan RT 19 , yang mana luas embung tersebut berkisar 2 H dan panjang kanal berkisar 1,2 KM.
Hari Kamis, tanggal 2 Januari 2023, jajaran Kel.Teluk Binjai dan LPMK beserta beberapa perwakilan RT, mengunjungi PT. Pelindo Dumai atas undangan Manager PT. Pelindo Bapak Nirwan melalui ketua LPMK Kel.Teluk Binjai yaitu bapak Annas, sekira pukul 10.00 , pertemuan di lakukan di ruang kerja Manager PT. Pelindo Dumai, dalam pertemuan berdialog terkait kelanjutan izin pengelolaan pengerukan , normalisasi embung.
Dalam pertemuan tersebut Manager PT. Pelindo Bapak Nirwan yang di dampingi humas nya Bapak Yopie , turut hadir Lurah Teluk Binjai Pongki Setiawan Isakh.S.Sos.,M.Si., Sekel Mirwan Nuzul.ST., Ketua LPMK Annas di dampingi Sekjennya, Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air ( SDA ) yang di wakil kan oleh Wan Endrik Saputra.ST., Bagian fungsional dan perwakilan Rt dari kelurahan teluk binjai .
Terkait dengan surat yang di masukan dari LPMK TlK.Binjai pada tanggal 23 Agustus 2022 yang lalu , Manager PT. Pelindo Dumai Bapak Nirwan mengatakan,
“Sesuai dengan izin terdahulu , pada prinsipnya PT.Pelindo Dumai memberikan izin untuk di lakukan pengerukan normalisasi , namun nanti akan di tindak lanjuti dengan pembahasan seperti yang ada sebelum nya.
Dan hal ini sudah kami kordinasi kan dengan divisi terkait , bahkan kami sudah memanggil divisi tehnik untuk berdiskusi terkait hal embung ini, Kita akan menampung aspirasi masyarakat bahkan untuk kajian nanti kami memerlukan Rt Rt di kel.Teluk Binjai.
Dikesempatan yang sama Yopie humas PT. Pelindo juga mengatakan,”Seandainya sudah di lakukan pengerukan normalisasi , artinya sudah ada pendalaman , hendaknya ada pengamanan yang bisa di lakukan di sekitar embung tersebut .
Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan , agar tidak terjadi musibah di embung tersebut seperti yang sudah pernah terjadi sebelum nya , kalau terjadi musibah yang sering dan selalu di salah kan nantinya adalah PT.Pelindo Dumai , karena embung itu di lahan PT. Pelindo.
Agar hal yang buruk tidak terjadi di embung itu , mungkin nantinya ada yang menjaga atau di buat pagar pengaman di sekitar embung tersebut , bagaimana tehnis itu pihak pemko lah yang tau .
Ditempat yang sama Anas Ketua LPMK menyampaikan,”Apa yang di sampaikan oleh Bapak Nirwan selaku Manager PT.Pelindo ini merupakan satu prinsip dan satu tujuan , tujuan di lakukan pengerukan atau normalisasi ini adalah , menanggulangi dampak banjir di kelurahan kita Tlk.Binjai , sebagai mana yang sudah di lakukan terdahulu , oleh pemerintah sebelumnya dengan pihak PT. Pelindo Dumai .
Berhubung kemarin ada pandemi covid 19 jadi terdampak juga ke embung ini , dan pihak pemko pun ikut mandek ujar anas .
Terkait pengamanan di sekitar embung, jika sudah di lakukan normalisasi, anas mengatakan ” Soal masalah pengamanan di embung biar kami yang bicarakan nanti pada pak walikota, agar pihak PT. Pelindo Dumai tidak terbebani.
Pihak Pemko melalui PUPR Bidang Sumber Daya Air Wan endrik Menjelaskan,” Masalah penganggaran dan segala macam nya , sebenarnya tahun ini kami dari PUPR Kota Dumai sudah menganggarkan , namun karena embung ini di lahan milik PT. Pelindo Dumai , maka nya kami sowan dan minta izin terlebih dulu sama yang punya pemilik lahan.
( Redaksi TR / Sri.N )