Jakarta, Tintrariau.com Senin 08/ 04/2019 – Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan restorasi lahan gambut bisa mencapai luas 1 juta hektare di kawasan perusahaan sampai akhir 2019.
Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan restorasi dilakukan melalui upaya pembasahan (rewetting) dengan pembangunan sekat kanal serta sumur bor.
Saat ini kegiatan restorasi gambut di lahan perusahaan telah dilaksanakan di sejumlah provinsi seperti Riau, Jambi dan Kalimantan Barat.
Kegiatan pemulihan gambut pada tiga provinsi tersebut masih terus berlangsung melalui proses pembasahan, yakni di lahan perusahaan seluas lebih dari 160 ribu hektare lahan gambut.
BRG dan KLHK mengaku berbagi peran dalam mengawal pelaksanaan pemulihan gambut di lahan perusahaan, baik perkebunan sawit maupun hutan tanaman industri.
“Restorasi ada di perusahaan sawit dan konsesi HTI (hutan tanaman industri). Kalau HTI itu digarap oleh kawan-kawan KLHK. Kami dengan Kementerian Pertanian kerja sama berikan asistensi dan supervisi terhadap HGU (hak guna usaha) perkebunan sawit,” jelas Nazir seperti dikutip dari Antara, Senin (7/4).
Nazir menjelaskan peran pemerintah dalam kegiatan restorasi di kawasan perusahaan hanya sebatas asistensi dan supervisi. Untuk kegiatan pembangunan infrastruktur pembasahan sepenuhnya kewenangan perusahaan.
Sejauh ini dia mengklaim terdapat puluhan perusahaan yang menyatakan siap melakukan kegiatan restorasi.
“Beberapa perusahaan telah kami turunkan tim pakar dari masing-masing universitas setempat. Mereka diskusi melakukan restorasi gambut di perusahaan. Jadi sudah dilakukan, meskipun ada yang belum sepenuhnya efektif, untuk itu kami dampingi,” tuturnya.
Khusus di Riau, BRG menargetkan untuk merestorasi 814.714 hektare gambut. Dari angka itu, sebagian besar berada di area pemegang konsesi yakni 707.368 hektare. Sisanya, di kawasan konservasi 43.811 hektare dan kawasan lain termasuk akses terbuka 63.535 hektare.
Sejak kegiatan restorasi dimulai pada 2016 hingga 2018, BRG mengklaim telah memulihkan 78.649 hektare gambut di luar area konsesi perusahaan.
(Redaksi / Antara)