Pengurus F.SPTI Bukit Kerikil Kec.Bandar Laksamana kab.bengkalis Lakukan Klarifikasi Bersama Supir Dan perusahaan PT.ARARA ABADI

0
900

BENGKALIS TINTARIAU.COM Bukit Krikil , Kec.Bandar Laksamana Selasa , 21 / 04 / 2020 – Terkait pemberitaan di media online Jejak Kasus.info yang berjudul OKNUM SERIKAT PEKERJA BUKIT KERIKIL DISINYALIR LAKUKAN PUNGLI , SUPIR MENJERIT Edisi Rabu , 15 / 04 /2020 yang lalu .yg mana statman berita tersebut dari ibu RT 008 yaitu RT BR PSRB,yg di perkuat pernyataan nya oleh kades ND desa bukit krikil kec.bandar laksaman kab.bengkalis(18 / 04 / 2020 )

Pengurus F.SPTI Bukit Kerikil Kec.Bandar Laksamana Pertemuan satu meja dengan para Supir truck serta tim humas dari PT. ARARA ABADI , untuk melakukan Klarifikasi dan konfirmasi terkait berita tersebut.

Dari hasil pertemuan dan kesepakatan bersama ,apa yang di beritakan pada Judul Berita diatas oleh media online Jejak Kasus.info itu , tidak lah benar, ini di jelaskan dalam rapat bersama tersebut .

sdr MD panggabean selaku sekretaris dari F.SPTI tentang ada nya dugaan pungli yang di tuduh kan pada diri nya , itu tidak benar, masa jabatan saya masih berlaku sampai tahun 2022, kami berjalan di organisasi ini berdasarkan SK yang sudah di sah oleh bupati bengkalis . dengan ada berita tersebut keluarga saya pun tidak merasa tenang ungkapnya.

Di tempat yang sama Humas PT.ARARA ABADI, yaitu bapak Abadi sebagai rekanan F SPTI dalam berita yang di terbit kan oleh media online jejak kasus.info , di tulis bahwa perusahaan rekanan pun merasa keberatan dengan ada nya pungli , yang di lakukan oleh F.SPTI , ,ketika kita komfirmasi  pihak PT ARARA ABADI  yang berlokasi di desa bukit krikil kec.bandar laksamana,kab.bengkalis .

Bapak ABADI   selaku humas dari PT tersebut mempertanyakan “perusahaan rekanan yang di maksud oleh berita dari Jejak kasus.info tersebut , apakah PT.ARARA ABADI atau perusahaan  VENDOR nya.

Di sini saya selaku humas dari PT.ARARA ABADI ingin menyatakan klarifikasi bahwa perusahaan PT. ARARA ABADI tidak memberikan statman apa apa, tentang dugaan pungli yang di lakukan oleh MD panggabean, dan ABADI pun mengatakan retribusi yang di lakukan oleh F.SPTI slama bermitra dgn perusaahaan tidak pernah menyalahi aturan yangg ada.

”Selama ini pun F.SPTI  tidak pernah ada masalah karna keberadaan  F.SPTI ini sah berdasar kan surat surat yang ada pada mereka.

bpk ABADI pun minta pada pihak media jika ingin menerbit kan suatu pemberitaan tolong lah yang jelas keterangan nya,supaya berita ini tidak rancu.

Dengan sudah tersebar nya berita ini ketua DPC F.SPTI bpk Simon Lumban Gaol  sekaligus anggota dewan komisi 3 dari Partai PDIP , ikut memberikan klarifikasi ada nya pungli yang di lakukan oleh anggota nya di desa bukit krikil .

“bahwa saya tidak pernah memerintah kan anggota F.SPTI untuk pungli,bahkan  saya tetap memerintah kan agar mereka bekerja  dan bekerja sama dengan pemerintah sesuai atur yang berlaku .

Dalam surat keputusan bupati bengkalis yaitu syamsurizal dgn nomor 113 / 3 /KTSP / 2009 , keputusan bupati tersebut di nyatakan  apabila bongkar muat , tidak di bongkar secara manual maka akan di kenakan  tarif dari ongkos.

Maka disitu lah perusahaan maupun supir bekerja sma dengan F.SPTI ,yang mana di dalam aturan serikat pekerja .

SOP untuk tenaga mecanikal ,contoh nya alat berat ,untuk mengatrek kan mobil tidak Boleh di laku kan satu orang , untuk pembuka ombeng tidak di boleh di lakukan oleh supir, karna itu adalah ranah nya syarikat pekerja F.SPTI , untuk melaksanakan pekerjaan ini.

Saya jga menghimbau kpd anggota syarikat pekerja F.SPTI jangan kita memaksakan kehendak kepada supir maupun perusahaan untuk menagih.

Masih kata ketua DPC F.SPTI bahwa serikat pekerja desa bukit krikil itu tidak lah ilegal keberadaan nya karna yg mengeluarkan SK nya adalah saya.

Di tempat yang sma ketua F.SPTI desa bukit krikil yaitu bapak JUPRI mengatakan kami dari serikat pekerja F.SPTI sikit banyak nya memberi pada anggota karna kami  yang ber bekerja , kami bukan pungli seperti yang di beritakan oleh media online jejak kasus.info tersebut , kami menggunakan juga uang retribusi ini untuk kegiatan sosial seperti kemaren ibu RT 008 rotua br pasaribu , pernah minta untuk kegiatan bola volly itu  kami berikan.

”Tapi yang saya sayang kan di sini kami tidak tau apa apa, kenapa kami yang di beritakan tanpa komfirmasi dulu ke pada kami , sebagai pengurus F.SPTI yang masih sah , degan ada nya ini saya selaku ketua F.SPTI desa bukit krikil merasa tidak nyaman atas pemberitaan yang di terbitkan oleh media online Jejak kasus.info.

Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan tersebut dan saya ingin melurus kan melalui media yg hadir di lokasi ,  bahwa sanya F.SPTI tidak ada dan tidak pernah melakukan pungli karna di sini kami bekerja.

Harapan saya untuk kedepan nya buat rekan rekan media yang ada , jika rekan rekan media mendapat kan suatu berita di lapangan , tolong di komfirmasi dulu kepada pihak yang terkait , jagan asal naik berita , yang membuat nama baik kita menjadi buruk di publik.

Suyoto degan plat mobil BE 9118 EQ dan fauzan dgn plat mobil BM 8551 RU perwakilan dri supir supir truk tronton yang mengantar kan barang matreal ke PT.RA ABADI mengatakan kami para supir supir , memberikan retribusi sebesar RP 30.000 kepad F.SPTI tidak merasa keberatan.

Karna mereka ini bekerja bukan duduk duduk manis saja , lagian hal ini sudah biasa di lakukan , di mana mana daerah , setiap kami melakukan pembongkaran matreal ,bagi kami para supir F.SPTI ini bekerja.

Yang membuat kami merasakan keberatan adalah pengutipan yang di lakukan di luar, antara perbatasan desa bukit krikil dan dumai.

Yang arti nya masuk wilayah dumai , mereka mengatas namakan FORUM KAMPUNG degan kutipan sebesar RP 10.000, atas dasar apa mereka mengutip kami pun tidak tau , karna mereka tidak ada memberikan legalitas yang jelas.

Salah satu contoh nya kwitansi,,seperti yang di lakukan oleh F.SPTI,, menurut kami ,ini yang harus bpk dan ibu pertanyakan , kalau mereka resmi kami juga tidak merasa keberatan , dan juga kami tidak merasa di paksa oleh F. SPTI.

Ketika tim awak media dan LSM mendapat komfirmasi dari para supir supir ada nya dugaan kutipan sebesar Rp 10.000 di perbatasan wilayah dumai.

Dengan serentak para supir supir memberikan yel yel dengan sebutan” F.SPTI NO PUNGLI ”

Awak media dan lsm pun mendatangi pos yang ada di perbatasan wilayah dumai , ingin komfirmasi terkait kutipan tersebut , ketika kami sampai di pos tersebut, pos tersebut dalam keadaan kosong  tidak ada orang nya , jadi kami tak bisa melakukan komfirmasi lebih lanjut , kami pun berlalu pulang.

Dari Pihak Babinkantibmas ,Bripka Manik menjelaskan , desa bukit krikil kec.bandar laksamana,kab .bengkalis mengatakan , sejak 3 tahun yang lalu saya di tugas kan di desa bukit krikil ini.

F.SPTI memang sudah bermitra degan PT.ARRA ABADI,dan mereka tidak pernah melakukan pungli seperti yang di beritakan di media online jejak kasus.info , karna mereka memiliki SK yang  resmi.

Dan di keluar kan oleh ketua DPC.F.SPTI , kec.mandau dan kec.pinggir ,kab.bengkalis bpk Simo lumban gaul sekaligus anggota dewan komisi 3 dari partai PDIP,,yg aturan nya ada dlm keputusan bupati dgn nomor 113 / KTSP / 3 / 2009.

( Redaksi / Sri.N/Nng /ADV )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini