Rokan Hilir Tintariau.com Pekan Baru Jumat,01/06/2018 – Rumah Dinas Bupati Bengkalis Riau, Amril Mukminin, Jumat (1/6/2018) digeledah Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan mulai sekitar 10.30 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Dai Penggeledahan, KPK menemukan uang sebesar Rp1,9 Miliar. Uang yang ditemukan oleh Tim KPK tersebut akan didalami apakah ada keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK.
“Saat ini masih dilakukan penyidikan dalam perkara proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau TA (tahun anggaran) 2013-2015,” kata juru bicara KPK RI Febri Diansyah, Jumat (1/6/2018) kepada wartawan.
Dilanjutkan Febri, penggeledahan yang dilakukan ini adalah salah satu tindakan untuk pengumpulan sejumlah barang bukti untuk pengusutan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua kantor pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPRD Bengkalis, pada Senin (19/3/2018) lalu.
Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah mantan Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir dan kontraktor Dirut Utama PT MRC, Hobby Siregar.
(tintariau.com sumber BERMADAH.CO.ID)