BAGANSIAPIAPI Tinta Riau.com Kamis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) telah menetapkan taman budaya, eks purna Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ), Batu enam, Bagansiapiapi sebagai tempat melaksanakan upacara. Pasalnya, Halaman kantor bupati lama yang biasanya digunakan untuk melaksanakan upacara kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi. Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rohil, Drs Jamiluddin, Kamis (17/11/2016) di Bagansiapiapi. “Halaman kantor bupati lama yang terletak di jalan merdeka lapangannya sangat sempit, sehingga kita melaksanakan upacara memakai jalan umum. Nah, kondisi ini selain menganggu pengguna jalan juga membuat para pegawai dan honorer enggan mengikuti upacara karena tidak ada tempat,” Katanya.Ditegaskan, dengan ditetapkannya taman budaya sebagai tempat melaksanakan upacara hari besar maupun upacara rutin, kita berharap pegawai maupun honorer nantinya tidak ada alasan lagi enggan mengikuti upacara. “Jangan sampai nanti kita temukan lagi pegawai maupun honorer yang tidak ikut upacara, karena taman budaya ini lapangannya sangat luas. Jika masih ada juga yang tidak ikut upacara maka akan kita berikan sangsi tegas sesuai dengan peraturan yang ada,” ancamnya.Dijelaskan, ditetapkannya taman budaya sebagai lokasi upacara bertujuan untuk mempermudah para pegawai dan honorer. “Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kebanyakan sudah berkantor dibatu enam, jadi akan lebih mempermudah para pegawai dan honorer untuk mengikuti upacara tanpa harus bolak balik ke ibukota Bagansiapiapi,” Ujar Jamiluddin. Mantan wakil ketua DPRD Rohil ini juga mengintruksikan kepada seluruh SKPD untuk melakukan upacara rutin dihalaman kantornya masing-masing. “Selain upacara ditaman budaya, pimpinan SKPD juga harus melaksanakan apel rutin dihalaman kantornya masing-masing setiap harinya sebanyak dua kali. Pertama apel pagi saat masuk kerja dan apel sore ketika pulang kerja,” Pungkasnya.
(Tinta Riau.com/ jumaris )