Rokan Hilir TINTARIAU.COM Bagansiapiapi , Kamis 14/03/2019 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih tepatnya di areal eks IPDN Riau. Pasalnya, lahan dan bangunan Lapas yang ada di Kota Bagansiapiapi itu akan dipergunakan untuk perluasan bangunan RSUD dr RM Pratomo.
Demikian dikatakan Bupati Rohil H Suyatno AMp, Kamis (14/3/2019) di Bagansiapiapi. Ia mengatakan beberapa waktu lalu pihak Pemkab Rohil sudah menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas di areal Batu Enam, Bagansiapiapi.
“Informasinya Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk penimbunan dan pengerasan lahan lokasi pembangunan Lapas tersebut. Akan tetapi hingga saat ini belum membuahkan hasil,” ucap Suyatno.
“Nah agar pembangunan Lapas baru bisa terwujud, kita sudah melakukan koordinasi dengan Kakanwil agar pembangunan Lapas dipindahkan di Ujung Tanjung asalkan bangunan dan lahan Lapas saat ini ditukar guling dengan Pemkab Rohil,” terangnya.
“Kakanwil sudah sangat setuju kalau lahan tersebut ditukar guling dan pembangunan Lapas dipindahkan di Ujung Tanjung. Karena selain berdekatan dengan Mapolres juga berdekatan dengan Pengadilan. Sehingga saudara kita yang tersandung hukum tidak bolak balik dari Bagansiapiapi ke Ujung Tanjung untuk menjalani persidangan,” kata Suyatno.
Selama ini sebut Suyatno jika ada persidangan, mereka yang terjerat hukum harus dibawa bolak balik ke Pengadilan Negeri di Ujung Tanjung yang memakan waktu hingga 2 jam lebih. “Ini tentunya memakan waktu. Apalagi sidangnya dilaksanakan pada siang atau sore, tentunya selesai hingga tengah malam. Nah, ini tentunya sangat rawan bagi saudara kita yang terjerat hukum,” ucapnya.
( Redaksi/Jum-TR10 )