ROKAN HILIR , TINTA RIAU.COM ,Ujung tanjung 02 / 02 /2017 – Jika kita hendak membuat SIM di Polantas Polres Rokan Hilir sangat mudah di lakukan kata Fitra wanto yang akrap di pangil anto , ingin membuat SIM C di Polres Rokan Hilir , Kita dating Kesana persis kantor Satlantas di samping Mapolres Rokan Hilir , disana sudah terlihat Tempat pembuatan SIM tepatnya di Lantai dua Gedung Satlantas Mapolres Rokan Hilir kata anto kepada Wartawan Tinta Riau.com .
Menurut Anto “kita akan Ketemu dengan Bapak / Ibu Petugas Berseragam lengkap dengan atribut satlantas menyapa dengan Ramah kepada kita Mempertanyakan apa yang kita inginkan , disana ada loket dimana kita bisa mengambil Pormulir Permohonan , yang harus di isi oleh kita sendiri , serta melampirkan Surat keterangan sehat dari dokter Rumah Sakit setempat yang telah di tunjuk Pihak Polantas Rokan Hilir untuk melakukan cekup
Masih menurut Anto “Jika kita sudah memiliki surat keterangan sehat dan mengisi pormulir dengan benar , kita serahkan ke pada petugas loket dimana kita mengambil pormulir tadi , kita harus menunggu antrian pangilan untuk di lakukan sidik jari serta photop kita ,kata Anto lagi kepada wartawan TintaRiau.com
Imbuh Anto , “ kita di pangil untuk melakukan tes tiori seputar lalu lintas melalui program komputerisasi , kita di sodorkan pertanyaan melalui Vidio tayangan seputar lalu lintas , kita cukup menjawab benar atau salah , kita akan menjawab pertanyaan sekitar 30 soalan seputar lalu lintas , disini kita di tuntut tentang wawasan serta ketepatan waktu menjawab pertanyaan tersebut .
Jika kita menjawab dengan benar maka kita dinyatakan lulus tes tiori yang bias kita lihat hasilnya di layar monitor yang di hadapan kita , kalau gagal kita kembali lagi satu minggu lagi utuk mengulang jika lulus , kita melanjutkan langkah selanjut nya ,tes praktek keterampilan mengendarai sepeda motor , bagi yang tak lulus ujian praktek dapat melakukan ujian ulangan satu minggu kemudian , untuk mengulangi ujian yang sama saat mengahiri percakapan dengan wartawan Tinta Riau.com