ROKAN HILIR TINTARIAU.COM Bagansiapiapi Rabu 13 / 11 / 2019 – Jalan merupakan urat nadi bagi masyarakat tempatan , dengan adanya jalan yang baik dan bagus , otomatis menopang pembangunan perekonomian masyarakat setempat didalam beraktipitas sehari hari.
Beberapa waktu lalu tokoh masyarakat memberitahukan kepada Ketua DPC. Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( DPC.PPWI ) Kab.Rokan Hilir .
Bahwa ada nya kegiatan pembangunan jalan Semenisasi yang di hentikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( Dinas PUPR ) , diduga menyalahi bistek dalam kegiatan tersebut .
Dari pengaduan tokoh masyarakat tersebut , Ketua DPC.PPWI Kab.Rokan Hilir , melakukan investigasi bersama wartawan dan Koordinator wilayah Riau dari Media TINTARIAU.COM di lapangan , kuat adanya dugaan Pekerjaan tersebut menyalahi dari bistek .
Bahkan saat investigasi , salah seorang warga sekaligus bekas pekerja di proyek tersebut , yang tidak mau jati dirinya disebutkan , mengatakan bahwa pekerjaan itu diduga menyalahi bistek , dengan menarik angkernya , diduga sebagian kegiatan semenisasi tersebut , tidak pakai besi angker ucapnya kepada Ketua DPC.PPWI Kab. Rokan Hilir.
Kita bisa melihat , ada beberapa pecahan semenisasi yang di lihatkan kepada kita , tidak ada besi angkernya , sehingga pekerjaan tersebut di hentikan , masyarakat setempat merasa dirugikan , kini pekerjaan terbengkalai .
Menurut Sutrisno Ketua DPC.PPWI KAB.ROKAN HILIR dilihat dari pelang tersebut bertuliskan rehabilitas /pemeliharaan jalan dan jembatan Jalan Komplek guru menuju jalan durian RT 04/RW 08 Bagan jawa Pesisir Kec.Bangko .
Kegiatan milik pemeritah kabupaten Rokan Hilir , mengunakan dana APBD Kab. Rokan Hilir T.A 2019 ini , tidak di cantumkan berapa tinggi jalan , berapa lebar serta berapa panjang jalan tersebut , kan aneh dan lucu rasanya .
“ Yang di cantumkan nilai rupiah nya saja , senilai Rp.171.345.000,00- Proyek pekerjaan ini di nyatakan sudah selesai.
Namun Proyek yang satu nya lagi, rehabilitas /pemeliharaan jalan dan jembatan Jalan Komplek guru menuju jalan durian RT 04/RW 08 Bagan jawa Pesisir Kec.Bangko. dikerjakan oleh rekanan dari perusahaan yang sama.
Senilai Rp.172 .726.000.00,- ( seratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah ). DI HENTIKAN untuk sementara waktu diduga bermasalah .
Masyarakat yang mengawasi kegiatan pisik dari pekerjaan tersebut binggung tidak tau , sementara Tinggi x Lebar x Panjang tidak ada di plang pekerjaan tersebut , seakan ditutupi oleh dinas terkait
Disini jelas Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( Dinas PUPR ) terkesan mengabaikan pengawasan pekerjaan , serta diduga banyak nya pungli didalam pengurusan pekerjaan tersebut , sehingga pengawasan tidak berjalan dengan baik .
“Kita bisa lihat kemana fungsi PPTK yang mengawasi bidang ini , kemana fungsi pengawasan dari konsultan , konsultan pengawas yang di bayar pemerintah daerah kabupaten rokan hilir melalui Dinas PUPR.
Diminta kepada Inspektorat yang mengawasi kegiatan dinas terkait untuk menindak lanjuti , kegiatan yang dihentikan pekerjaannya di lingkungan dinas PUPR tersebut.
( Redaksi / Sutrisno /Anton )