KEP.MERANTI TINTARIAU.COM Merbau , Jumat , 14 / 08 / 2020 – Selain meningkatkan Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Merbau juga menggunakan Pengeras Suara (Toa,red) untuk menyampaikan Himbauan.
Hal ini diakui Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kapolsek Merbau, Iptu Sahrudin Pangaribuan SH kepada awak media Jum’at,(14/08/2020) pagi, Kalau pihaknya bersama unsur-unsur terkait yang ada di Merbau tetap rutin melakukan Himbauan kepada masyarakat tentang Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Kita rutin melakukan Patroli serta menyampaikan Himbauan Karhutla dengan menggunakan Pengeras Suara atau Toa. Ini kami lakukan agar masyarakat selalu ingat dan selalau waspada dalam bertindak, kita tidak mau ada warga kita terjerat hukum dikarenakan membakar lahan,” katanya.
Dari hasil yang didapatkan diakui Sahrudin Pangaribuan SH kalau selama personilnya melaksanakan kegiatan Patroli Karlahut di seputaran Kecamatan Merbau tidak ditemukan adanya Karlahut / Hotspot situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
“Personil memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar / memerun. Selain itu, Personil Polsek Merbau juga memberikan himbauan kepada masyarakat apabila menemukan titik api di lokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada Personil Polsek Merbau / TNI, Instansi terkait, Masyarakat setempat untuk dilakukan pemadaman secara bersama -sama,” jelasnya.
( Redaksi TR / Firman / Bid Hms Polres Meranti )