BENGKALIS TINTARIAU.COM Duri Rabu 06/ 11 / 2019 – Selama 14 hari berlangsung pelaksanaan operasi Zebra Muara Takus 2019 yang dimulai 23 Oktober sampai 5 November telah berakhir, Selasa (5/11) kemarin. Dalam operasi ini sekitar 1.434 bukti tindakan pelanggaran (tilang) yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bengkalis.
Ini disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat SIK saat di konfirmasi media inj, Selasa (5/11) kemarin sore.
“Selama pelaksanaan operasi berjalan lancar dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat dan patuh dalam berlalu lintas,”katanya.
Tilang menggunakan elektronik tilang (e-tilang) ini, didominasi oleh pengendara sepeda motor sebanyak 1.107 berkas, kemudian mobil pick up dan mobil truk kecil sebanyak 82 berkas, dan truk besar 64 berkas sedangkan mobil pribadi 39 berkas.
Ditambahkan Kasat Lantas lagi, bahwa pelanggaran yang ditindak ini memang yang terlihat langsung oleh kasat mata.
“Sesuai arahan pimpinan, seperti pengendara melawan arus, surat-surat kenderaan, dan juga pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan pelanggaran lainnya, sementara untuk truk banyak yang berlebih muatan dan pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang mengunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor yang berbonceng tiga, pengendara dibawah pengaruh Alkohol.
“Operasi Zebra ini untuk mendorong tercapainya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Meminimalisasir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan,” terang Kasat Lantas AKP Hairul lagi.
Kasat Lantas juga terus menghimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berkendara, dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan raya, demi keselamatan dirinya serta orang lain meskipun sudah berakhirnya operasi zebra.
“Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah mematuhi aturan berlalu lintas,” ucapnya.
( Redaksi / Bani S.S )