Rokan Hilir TINTARIAU. COM. Bagansiapiapi Rabu 06/09/2017 – Banyaknya Permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri baik legal maupun ilegal menjadi perhatian serius bagi Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan menjadi persoalan bersama.
Menyadari hal itu, Kemenlu mulai membangun jaringan dengan melibatkan beberapa dinas terkait di daerah seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Imigrasi, Dinas Sosial (Dinsos) serta pihak kepolisian.
“Menlu mensosialisasikan kepada kita banyak masalah yang terjadi di luar negeri terhadap warga negara Indonesia yang bekerja baik yang secara legal maupun ilegal terutama WNI yang datangnya ilegal. Misalnya ada yang sakit, membunuh, mencuri serta lainnya sehingga mendapatkan hukuman di luar negeri. Termasuk WNI yang hilang,” kata Kadisnaker Rohil, Ir H Amiruddin MM, Rabu (6/9/2017) di Bagansiapiapi.
Amiruddin menyebutkan, selama ini Kemenlu kesulitan untuk melacak dimana keluarga para WNI yang bermasalah di luar negeri di setiap daerah sehingga komunikasi terputus. Hal tersebut di sampaikan kemenlu saat acara yang di hadiri Disnaker baru-baru ini di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Selama ini kemenlu kesulitan untuk melacak dimana keluarganya sehingga komunikasi terputus untuk menyampaikan informasi. Makanya kemenlu ingin membangun jaringan bersama instansi terkait agar bisa menyikapi keberadaan TKI di daerahnya masing-masing,” paparnya.
Kemenlu juga meminta kepada intansi yang ada di daerah agar memberikan sosialisasi kepada warganya terhadap permasalahan yang terjadi seandainya keluarganya ada yang ingin bekerja di luar negeri. Hal tersebut bertujuan untuk membantu dinas terkait melacak keluarga TKI yang ada di daerah masing-masing serta membuka jaringan antara kemenlu dengan pejabat yang ada di daerah.
“Itukan perlu dilacak siapa keluarganya. Kemenlu meminta kepada intansi yang ada di daerah untuk membantu memfasilitasi TKI yang bermasalah dengan keluarganya yang ada di daerah. Mereka siap datang ke daerah dengan biaya sendiri dan kita hanya menyediakan tempat serta memfasilitasi sehingga warga kita yang ada bekerja di luar negeri bisa mendapatkan informasi,” pungkasnya.
(tintariau.com/Jum’s)