SIAK TINTARIAU.COM Siak, Kamis, 26/09/2019 – Baru baru ini Polres Siak dan Polsek jajaran Polres Siak melakukan langkah yang tepat dan juga bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang butuh pertolongan kesehatan dampak kabut asap.
Sejumlah posko kesehatan di dirikan, salah satunya yang ada di depan Mako Polres Siak dan di wilayah Polsek Jajaran. Hal ini diharapkan mampu melayani masyarakat yang terkena dampak buruk dari kabut asap.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK menyampaikan kepada media melalui Humas Polres Siak pada Kamis(19/9). Dalam kesempatan itu juga, ia menyampaikan bahwa sampai hari ini titik api di wilayah hukum Polres Siak Masih Nihil.
“Hari ini kita melakukan pendirian Posko Kesehatan. Dapat kami laporkan bahwa titik api di wilayah hukum Polres Siak nihil. Tetapi kabut asap kiriman menyelimuti wilayah Kabupaten Siak. Untuk itu kita dan Polsek Jajaran terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk mendirikan Posko Kesehatan yang melayani pengobatan gratis bagi masyarakat yang terdampak oleh Kabut asap ini,”katanya.
Selain pendirian Posko, sebelumnya Polres Siak juga melakukan pembagian masker gratis kepada seluruh masyarakat, dimana pembagian masker gratis ini dilakukan setiap hari.
“Kita juga melakukan pembagian masker gratis kepada masayarakat setiap harinya. Selain itu kita juga terus melakukan Upaya pencegahan Karhutla dengan cara melakukan penyebaran maklumat dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta setiap hari melakukan Patroli ke wilayah rawan Karhutla,”jelasnya lagi.
Kapolres Siak juga menegaskan akan menindak tegas semua pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Siak.
“Kami akan menindak tegas semua pelaku pembakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah hukum Polres Siak, bagi masyarakat yang melihat atau mendengar atau mengetahui ada pelaku pembakar hutan dan lahan agar jangan takut untuk melaporkan ke Polres Atau Polsek terdekat,”tutup AKBP Ahmad David SIK.
( Redaksi / Bani.s)