SIAK SRI INDRAPURA TINTARIAU.COM SIAK Kamis 31 / 10 / 2019 – Dalam upaya terus memberantas peredaran narkoba, kerja keras Sat Resnarkoba Polres Siak terus gencar dilakukan demi berusaha menghentikan peredaran narkoba tersebut. Seperti yang terjadi pada Rabu Sore (30/10) .
Dimana sekitar pukul 17.00 Sat Resnarkoba Polres Siak berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu.
Terduga pelaku tersebut adalah Adenan Pakpahan warga asal Sumatera Utara yang tinggal di Jalan Alamsyah RT 010 RW 004 Kampung Meredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Peran terduga tersangka dalam hal ini adalah sebagai penjual/bandar.
Hal ini terbukti dari barang bukti yang berhasil diamankan saat terduga pelaku ditangkap. Barang bukti yang ada pada pelaku yaitu: 5 ( Lima ) Paket Diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 18.25 Gram
Berdasarkan keterangan rilis dari Humas Polres Siak, ada pun kronologis penangkapan terhadap terhadap terduga pelaku adalah sebagai berikut:
Pada hari Rabu pagi (30/10) sekira pukul 09.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Alamsyah RT 010 RW 004 Kampung Meredan Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Mendapati informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Bripka Pernol E melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekira pukul 11.30 WIB, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah / kediaman tersangka atas nama Adenan Pakpahan alias Denan.
Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, dijumpai barang bukti yang disebutkan diatas. Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH bahwa pihaknya akan segera menggelar perkara terkait akan kasus penangkapan tersebut. Seperti biasa perkara ini akan digelarkan lagi dan barang bukti akan kita cek dulu ke labfor medan dan kita timbang di pegadaian.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh elemen masayarakat Kabupaten Siak, Agar mari bersama sama kita perangi narkoba dengan cara menjauhi apapun yang namanya narkoba dan melaporkan bila ada yang melihat.
Mendengar atau mengetahui tentang adanya penyalahgunaan narkoba. Jangan takut, karena kami menjamin kerahasiaan dan keselamatan pelapor”.himbau AKP Jailani.
( Redaksi/ Bani S.S )