Siak TINTARIAU.COM Sungai Apit , Minggu 01/09/2019 – Seorang lelaki dengan insial MS warga Km. 6 RT 12 RW 05 Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit ini terpaksa harus merenggang nyawa akibat diduga dibunuh dirumahnya sendiri. Dimana kejadian yang terjadi pada hari Sabtu (31/8) ini pada pukul 00.30 WIB, sontak membuat kaget warga setempat. Apa lagi diduga kematian korban, didalangi oleh istrinya sendiri hanya lantaran sakit hati pada korban yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Seperti diketahui, kejadian kasus pembunuhan terhadap korban dengan inisial MS ini bermula pada hari Sabtu (31/8) sekira pukul 01.00 wib korban bersama istri korban sedang tidur di rumah jaga samping rumah walet milik Kopyo di KM 6 RT 12 RW 05 Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Kemudian saksi 1 (Sinde Silitonga/Perempuan/IRT/Istri Korban) mendengar ada orang yang masuk di dalam kamar dan mendengar ada seperti suara pukulan ke arah korban yang mana pada saat itu suasana gelap karena mesin lampu dalam keadaan rusak.
Atas hal tersebut, kemudian istri korban melarikan diri menuju tempat anak-anak mereka tidur dan berlari keluar rumah dengan anak-anak ke arah pohon sawit. Setelah tak beberapa lama, istri korban mendengar suara korban meminta tolong. Setelah menuju sumber suara korban, ternyata korban sudah berada di parit dengan keadaan korban sudah ada luka seperti bekas bacok di kepala dan kaki.
Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama. Namun sayangnya, pada Hari Sabtu pukul 07.30 wib, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Mendapati informasi ini, Kasat Reskrim setelah mendapatkan laporan memerintahkan Team Opsnal Sat Reskrim untuk membackup Unit Reskrim Polsek Sungai Apit untuk melakukan penyelidikan. Dan Team gabungan ini berhasil mengamankan pelaku pertama atas nama RM (27) warga Km.28 Simpang Obor Kecamatan Pusako Kabupaten Siak.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) pelaku inisial RM, Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan penganiayaan terhadap korban MS, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Lalu pelaku juga mengakui bahwa ianya melakukan perbuatan tersebut bersama rekannya LH (21) warga cemp PT. HL Km 25 bari-bari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak.
Pada hari minggu (1/9) sekira pukul 2.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku kedua yakni LH, di Km.25 bari-bari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak. Pelaku kedua ditangkap tanpa ada perlawanan sedikitpun.
Kemudian di amankan oleh Team Gabungan di tempat istirahatnya tepatnya di camp. PT. HL. Km 25 bari-bari Kecamatan Pusako dalam keadaan mabuk minuman tuak. Selanjutnya pada saat di tangkap, pelaku mengakui perbuatannya dengan RM diduga telah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang.
Dari hasil penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, didapat barang bukti berupa:
– 1 unit sepeda motor Vega R warna hitam.
– baju korban dan celana korban
– jam tangan
– baju dan celana pelaku an.roberto manullang
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK kepada awak media Ahad (1/9) membenarkan adanya penangkapan terhadap diduga pelaku pembunuhan ini.
“Telah kita amankan dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap MS berikut barang bukti. Ada pun motifnya, Kedua pelaku mengakui bahwa mereka disuruh oleh istri korban (Saksi 1) tanpa imbalan untuk menganiaya korban dikarenakan istri korban sakit hati karena sering bertengkar dengan korban/suaminya. Rencana kita selanjutnya adalah akan mengamankan istri korban yang saat ini berada di Lipat Kain mengantarkan jenazah korban untuk dilakukan pemakaman,”jelasnya.
( Redaksi/TR-07/Bani )