KPP Dumai Gelar Sosialisasi Tax Amnesty Kepada ASN Rohil

0
962
KPP Dumai Gelar Sosialisasi Tax Amnesty Kepada ASN Rohil

Rokan Hilir (TintaRiau.com) – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai, Provinsi Riau melakukan sosialisasi Tax Amnesty kepada seluruh Pejabat Eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Rokan Hilir yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Bagansiapiap, Senin.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai, Ridho Syafrudin di Bagansiapiapi, Senin mengaku bahwa animo masyarakat Rokan Hilir dalam menjalankan Tax Amnesty cukup tinggi, mulai dari wilayah Baganbatu, Ujung Tanjung, Bagansiapiapi dan bahkan Panipahan, Pulau Halang hingga Kecamata Sinaboi.

“Animo masyarakat Rohil cukup tinggi, baik untuk pengusaha yang diluar non Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengusaha yang berstatus atau kategori UMKM. Jadi minat masyarakat disini cukup besar terhadap amnesti pajak,” kata Ridho Syafrudin.

Tax Amnesty menurut dia boleh diikuti oleh seluruh warga Indonesia baik status pribadi, status badan, hukum dan juga wajib pajak yang mungkin belum ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Jadi terlebih dahulu harus memperoleh NPWP, tapi tidak perlu lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2015 karena baru terdaftar, setelah itu baru mereka bisa mengikuti Tax Amnesty,” tuturnya.

KPP Pratama Dumai, kata dia terus melakukan sosialisasi yang salah satunya melakukan sosialisasi ke kalangan Pemkab Rohil.

“Artinya sosialisasi Tax Amnesty ini perlu banyak diketahui masyarakat supaya nanti bisa disampaikan ke yang lain,” ujar Ridho.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Surya Arfan mengatakan bahwa dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa memahami Tax Amnesty.

“Tax Amnesty bukan kewajiban, tapi hak pengampunan pajak,” kata Sekda.

Ia menghimbau kepada seluruh ASN Rohil untuk kembali melihat SPT Tahunan yang telah dibuat, apakah sesuai dengan kenyataan atau sesuai penghasilan dengan kekayaan yang dimiliki.

“Kalau memang belum segera disesuaikan dan dihitungkan nanti berapa pengampunan pajak yang harus kita bayarkan,” kata Surya Arfan.

Menurutnya Tax Amnesty merupakan salah satu bentuk partisipasi dan dukungan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang telah mencanangkan program tersebut.

“Pada intinya program ini nantinya bisa menghasilkan bagi pendapatan pemerintah agar dapat sepenuhnya diberikan kepada masyarakat,” tuturnya. (ADV/Sutrisno/ Jum)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini