Koordinasi Persiapan Uji Coba Nasional Implementasi Perpol 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Dan Penandaan SIM se-Prov.Riau

0
11

DUMAI TINTARIAU.COM Kamis, 30 Nopember 2024 – BPJS Kesehatan KC Dumai Bersama Kepolisian Resor Kota Dumai mengikuti kegiatan Koordinasi  Persiapan Uji Coba Pelaksaan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Kepolisian Negara Republik Indoensia No.5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi se-Provinsi Riau.

Kegiatan dilakukan di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPJS Kesehatan KC Dumai bersama Ipda Andri Saputra, Brigadir Agnes Glodya Pratiwi dan Aipda Berlin, kegiatan berlangsung mulai dari pukul 10.00 hingga 11.30 melalui zoom meeting. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten BPJS Kesehatan serta Polres se-Provinsi Riau.

Koordinasi ini diawali dengan pemaparan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Muhammad Fakhriza. Dalam pemaparannya, Fakhriza menyebutkan Kepolisian Republik Indonesia telah menerbitkan Perpol Nomor 2 Tahun 2023 sebagai langkah nyata dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sekaligus upaya dalam melindungi para pengendara di jalan raya.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mensinergikan 30 kementerian/lembaga untuk bersama-sama mendukung implementasi dari Program JKN.

Fakhriza juga menyebutkan mengenai pelaksanaan uji coba perpol no. 2 tahun 2023 yang telah dilaksanakan pada bulan Juli hingga September 2024. Uji coba ini melibatkan 7 wilayah kepolisian Polda dan 103 Polres. Sebelumnya terdapat hal-hal krusial dalam persiapan pelaksanaan uji coba ini, salah satunya terkait sarana dan akses pengecekan status kepesertaan JKN.

“Pelaksanaan uji coba Perpol No.2 tahun 2023 sebelumnya sudah dilaksanakan pada tanggal 1 Juli sampai dengan 30 September 2024 di Wilayah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan NTT,” sebut Fakhriza.

Melalui kegiatan uji coba yang sudah dilaksanakan, Fakhriza memaparkan hasil monitoring dan evaluasi kegiatan tersebut dengan gambaran jumlah pemohon SIM periode Juli – September 2024. Beliau juga memberikan penjelasan tentang uji coba nasional perpol no. 2 tahun 2023  yang akan dilakukan pada tanggal 1 November 2024. Terdapat materi publikasi terkait penyebaran informasi mengenai perpol no. 2 tahun 2024 yang dapat dengan mudah diakses oleh peserta JKN.

“Dari ke tujuh wilayah yang menjadi wilayah uji coba implementasi perpol no. 2 tahun 2023, terdapat 322.944 jumlah pemohon SIM,  dengan jumlah peserta aktif sebanyak 92%, peserta tidak aktif sebanyak 6% dan peserta yang belum terdaftar JKN sebanyak 2%.

Persiapan yang dilakukan pada uji coba nasional implementasi perpol no.2 tahun 2023 meliputi penyampaian informasi kepada masyarakat melalui pencetakan materi publikasi, sosialisasi dan edukasi, koordinasi dengan Poldan dan Polres Setempat, Sosilisasi internal kepada seluruh Pegawai BPJS Kesehatan, penyiapan petugas BPJS Kesehatan untuk pendampingan implementasi yang dimulai dari 1 November 2024,” jelas Fakhriza.

( Redaksi TR/ Sri.N / Humas BPJS Kesehatan KC.Dumai )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini