KAB.KEP.MERANTI TINTARIAU.COM Batam Jumat 24/01/2020 – Setelah akhir tahun lalu mengadakan rapat dengan Mitra Kerja Komisi, kini Komisi I mengajak Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai salah satu mitra kerjanya .
Untuk turut serta dalam Kunjungan Kerja ke Disdukcapil Kota Batam, Kamis, 23 Januari 2020. Kunjungan kerja kali ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan rapat yang dilaksanakan sebelumnya.
Yaitu dalam rangka membahas persoalan-persoalan percepatan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan serta kesiapan Disdukcapil dalam memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan bagi penduduk memasuki usia wajib KTP , supaya bisa mengunakan hak politiknya pada perhelatan Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti ditahun ini.
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti kali ini dipimpin oleh H. Kahlid Ali, SE. selaku Wakil Ketua DPRD sekaligus sebagai Koordinator, Pauzi, SE. Selaku Ketua Komisi I, Boby Haryadi sebagai Wakil Ketua Komisi I dan Al Amin A, S.Pd, sebagai Sekretaris Komisi I.
Turut serta pula Muhammad Khozin, MA., Auzir, Khosairi, S.Hi., M.Pd.i, Dedi Putra, S.Hi, Dr. M. Tartib, SH., M.Si, dan Darsini, S.M sebagai Anggota Komisi I yang juga didampingi oleh Kabag risalah dan persidangan, Kasubbag, serta staff dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sedangkan dari Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Hadir Drs. Haryandi selaku Kadisdukcapil beserta salah seorang Kabid di Disdukcapil yang turut mendampingi,pada Kunjungan Kerja tersebut .
Pihak Komisi I DPRD bersama Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti disambut oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Batam yaitu Abdul Malik berserta Kasi-Kasi di Lingkungan Disdukcapil Kota Batam.
Rapat Kunjungan Kerja tersebut diawali dengan penyampaian Pauzi, SE. selaku Ketua Komisi I yang menyampaikan bahwa dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 ini, perlu dipelajari persiapan Disdukcapil Kota Batam dalam memfasilitasi pelayanan pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat wajib KTP.
Selain itu, berbagai trobosan dan beberapa kebijakan Disdukcapil Kota Batam terkait pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dalam menghadapi Pemilu tahun 2019 kemarin patut dipelajari.
Dengan jumlah penduduk yang sangat banyak dibandingkan dengan Kabupaten Kepulauan Meranti, namun memiliki kondisi geografis yang sama yaitu sama-sama berbatasan langsung dengan negara lain, tentu saja berdampak pada beraneka ragam persoalan kependudukan dan pencatatan sipil yang dihadapi dan diselesaikan oleh Disdukcapil Kota Batam. Sehingga menarik diambil pelajaran.
Dalam Rapat Kunjungan Kerja yang berlangsung tersebut, terjadi diskusi dan tukar pendapat antara kedua belah pihak. Dari pembahasan terkait sistem Pelayanan Pengurusan Dokumen Kependudukan Secara Online, singkronisasi data KPU dengan Disdukcapil terkait jumlah penduduk wajib KTP/penduduk yang sudah bisa menyalurkan hak politik.
Persoalan Anggaran dan penempatan SDM di Disdukcapil, menanyakan ada atau tidaknya kebutuhan regulasi yang akan diajukan seperti Ranperda dan lain sebagainya terkait pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil .
Percepatan waktu pelayanan Pengurusan Dokumen Kependudukan, hingga bagaimana Disdukcapil Kota Batam dalam menghadapi dan mengatasi berbagai persoalan kependudukan dan pencatatan sipil yang kompleks, ditanyakan oleh Anggota Komisi I beserta rombongan dan dibahas oleh pihak Disdukcapil Kota Batam. Tentu saja, semua hasil kunjungan kerja tersebut menjadi catatan untuk dibawa pulang ke Daerah.
Kahlid Ali, SE. selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan bahwa kunjungan kerja kali ini diharapkan membawa hasil sebagai pembelajaran untuk dibawa pulang ke daerah Meranti nantinya.
Sehingga kedepan, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin lebih baik, mengingat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan sering kali dihadapkan dengan berbagai Persoalan yang rumit.
( Redaksi / Firman / Putra Relis Humas setwan)