Klarifikasi MTs AL-HUDA DUMAI Terkait Pemberitaan media Tintariau.com Yang Berjudul ” Pimda LKPK Kota Dumai Prihatin , Wali kelas MTs Di yayasan Al-Huda di Duga Otoriter , larang Rizki Rafiyaldi ikuti Ujian Semester dan proses belajar di sekolah “ Pada tgl,10/02/2021

0
702

TINTARIAU.COM Jumat , 12/02/2021 – Yayasan Al-Huda Dumai, melalui Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Pesantren Al Huda Dumai, menyampaikan bahwa sejak dulu sampai saat ini tidak pernah menghambat pendidikan santri disebabkan oleh kendala biaya bahkan pihak Madrasah sering membantu meringankan beban para santri yang tidak mampu, dengan cara bekerjasama dengan pihak lain dalam menanggulangi persoalan pembiayaan pendidikan seperti dengan BAZNAZ Dumai.

Para Donatur yang bersedia membantu kesulitan biaya yang dialami oleh santri serta mengusulkan kepada pemerintah untuk mendapatkan dana bantuan PIP.

Pada Hari Rabu Tertanggal 10 Bulan 02 Tahun 2021 salah satu LSM Kota Dumai dalam hal ini adalah PIMDA LKPK yang telah menerima pengaduan salah seorang masyarakat Dumai yaitu Ibu Rani orang tua dari Rizki Rafiyaldi Kelas VIII.2, yang di muatkan dalam berita TINTARIAU.COM  menjelaskan bahwa anaknya Rizki Rafiyaldi tidak di bolehkan oleh Yayasan Al Huda Dumai.

Untuk mengikuti proses belajar dan saat di Komfirmasi oleh Wartawan TINTA RIAU.COM dugaan yang diberitakan tidak lah benar, Kami Pihak MTs Yayasan Pesantren Al Huda Dumai sudah menjelaskan kepada pihak LPAI Riau, LKPK Dumai ,dan Ibu Wartawan dari TINTARIAU.COM dan OjeNews.com  dalam pertemuan di Pesantren Al-Huda Dumai.

Pada Hari Kamis tertanggal 11 Februari2021 Pukul 14.30 s/d 16.15 Wib, Dalam berita yang di muatkan oleh  TINTARIAU.COM. adanya permasalahan antara Ibu Wali Kelas VIII.2 dengan Orang tua Rizki Rafiyaldi sebenarnya hanyalah kesalah pahaman saja dalam menerima Informasi.

Mengenai Kondisi santri MTs Al Huda Dumai atas nama Rizki Rafiyaldi kelas VIII.2 bahwa pada Hari Kamis tertanggal 11 Februari 2021, Pukul 14.30 Wib telah terjadi pertemuan  Pihak Madrasah dengan Ibu Esther Yuliani sebagai Ketua LPAI Riau , Bapak Sutrisno sebagai Ketua LKPK Dumai, Ibu Sri Ningsih dewan redaksi TINTARIAU.COM dan IBU Yuli Wartawan dari OjeNews,com serta Ibu Rani Orang tua Rizki Rafiyaldi, Dalam pertemuan tersebut telah di sepakati

bahwa Santri atas Nama Riski Rafiyaldi  tetap di perbolehkan mengikuti kegiatan pembelajaran di MTs Al Huda Dumai dengan ketentuan wajib melaksanakan ujian semester ganjil, sedangkan Ibu Rani sebagai Orang Tua Rizki Rafiyaldi wajib membayar tunggakan dengan cara diangsur.

Setelah pertemuan pihak Madrasah Tsanawiyah Pesantren Al Huda Dumai dengan pihak LPAI Riau, LKPK Dumai , Pihak Dewan Redaksi TINTA RIAU.COM dan Oje News.com serta Ibu Rani (Orang Tua Riski Rafiyaldi), maka masalah  telah selesai secara kekeluargaan.

Demikianlah Klarifikasi ini kami sampaikan semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan Bersama sama ikut mencerdaskan anak Bangsa, Aamiin Yarobbal’laamiin.

Kepala MTs Al Huda Dumai Mustapa.S.Ag

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini