TINTARIAU.COM Dumai , Selasa 29 / 12 / 2020 –Dumai, Medang Kampai, Kuasa Hukum Ahli waris Bersama LSM Pimda Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( LKPK ) Kota Dumai , mendatangi Kantor PT.Mundam Sejahtra ( menurut admin nya sebagai tempat transaksi ) yang terletak di lokasi lahan yang di duga di serobot dan dikuasai oleh PT.Mundam Sejahtra Senin 28/12/2020 sekira jam 11;00
Ketika wartawan tintariau.com mempertanyakan seputar kejadian di lokasi PT.Mundam Sejahtera terkait dugaan penyerobotan dan penguasaan lahan ahli waris almarhum H.Ahmad Dahlan kepada kuasa hukum Ahli waris
Kuasa Hukum ahli waris Romi Perkasa Harahap.SH Mengatakan kepada awak media tintariau.com kita selaku kuasa hukum ahli waris almarhum H.Ahmad Dahlan , sudah mendatangi PT.Mundam Sejahtra untuk menunjukan itikad baik kita , Romi ,melaporkan pada satpam ( Secuarity ) untuk menyampaikan maksut dan tujuannya mendatangi PT.Mundam sejahtra dan ingin ketemu Hansen Pemilik PT.Mundam Sejahtera.
Satpam menunjuk dan mengarahkan ke kantor yang berdekatan dengan pos satpam ,Romi berdialok dengan seorang admin PT.Mundam sejahtra yang ada di lokasi kantor transaksi , admin tersebut memberikan nomor Handphon anak nya Hansen , yang bernama Dendi ketika di hubungi hendponnya tidak aktif .
Kembali romi bertanya pada admin tersebut dan minta nomor yang lainnya agar bisa menghubungi sdr dendi , admin memberikan nomor handphon ibu Evi , romi bertanya tentang nomor pak hansen , karna nomor si dendi tidak aktif , sebentar ya pak kata ibu evi , saya tunggu tunggu telpon dari ibu evi belum juga menghubungi saya kata romi .
”selang beberapa saat Romi kembali menghubungi dendi ternyata sudah aktif dan mempertanyakan prihal dua (2) Surat somasi yang sudah di layangkan oleh Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( LKPK ) kota dumai dan ingin bermusyawarah guna mencari solusinya , jawaban sdr Dendi , saya lagi diluar kota , somasi sudah dibalas , romi pun mengatakan kok kami pihak LKPK tidak menerimanya , romi balik bertanya , apa isi suratnya , dendi menjawab isinya bahwa tanah di mundam di beli dan sudah ada surat, nanti anggota saya pak acay/asay yang datang ke kantor mundam.
Tak lama kemudian saya telpon sdr Dendi lagi supaya cepat kelokasi , pak dendi mengatakan , tunggu pak saya siapkan orang saya dulu , lebih kurang setengah jam kemudian datang lah mobil fortuner putih , dari dalam mobil tersebut keluar tiga orang , salah satunya langsung datang ke kita tanpa memperkenalkan diri sambil dengan gaya otoriter dan arogan nya marah marah , kalau soal tanah lapor aja kepengadilan bukan di sini tempat nya,Romi selaku pengacara menjawabnya iyalah nanti kami lanjutkan kepengadilan , dan dijawab kembali oleh orang suruhan dendi tanah ini sudah kami beli dengan udin .
”Dengan kejadian ini , romi mengatakan , jelas ,tidak ada itikad baik dari PT.Mundam sejahtra , untuk menyelesaikan masalah ini, kita tetap akan membawa kasus ini kepengadilan sesuai ucapan yang disampaikan oleh orang suruhan dendi , sambil berjalan meningalkan kantor , masih menurut Romi saya melihat salah satu orang suruhan dendi sedang merangkul dan memukul mukul pundak Ketua LKPK kota dumai dan mengiring kebelakang mobil dengan gaya otoriter dan arogan nya.
Ditempat yang sama wartawan tintariau.com mempertanyakan kepada Sutrisno ketua LKPK kota dumai ucapan senada juga di jelaskan Sutrisno , bahwa orang orang suruhan sdr Dendi dengan gaya otoriter dan arogan nya merangkul sambil memukul mukul pundak saya , dan berkata kata Kalian orang LSM kalau mau cari makan baik baik , yang benar aja , saya diam saja tidk memberikan reaksi sedikit pun.
Orang suruhan dendi menarik narik tangan saya kebelakang mobil fortunir sambil berucap dengan nada tinggi jangan macam macam kalian yaa, jangan di beritakan lagi , jangan di beritakan ya ingat itu iyaa , saya menepis tangan nya dan berkata ngapain ditarik tarik , perlakuan yang arogan dan ucapan kasar tersebut juga di dengar dan dilihat oleh Kuasa hukum ahli waris , sekretaris saya dan awak media yang lain
Melihat kondisi yang mulai tidak kondusif dan perlakuan yang kurang bagus ,Romi selaku kuasa hukum ahli waris almarhum H.Ahmad Dahlan berkata kepada saya sudah Pak ketua masuk ke mobil , kami pun masuk mobil dan mereka masih berkata kasar dengan ucapan apa kau liat liat , kami pun tidak menghiraukan dan berlalu meningalkan tempat lokasi PT.Mundam Sejahtera .
( Redaksi / Sri.N/ Taem )