Ketua Pimda Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi ( Lembaga KPK ) , Kecewa Pada ASN di Dinas PERKIM Kota Dumai Abaikan disiplin kerja

0
492

TINTARIAU.COM Dumai Jumat , 11 / 09 / 2020 – Sutrisno Ketua pimpinan daerah lembaga komando pemberantasan korupsi (Lembaga KPK) kota dumai,merasa kecewa atas Kinerja Walikota Dumai tidak Pernah Melakukan Sidak para pegawai nya selama Pasca Covid-19 yang banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran Kedisiplinan Kerja dari Aparatur Sipil Negara(ASN) yang berada di Dinas PERKIM kota Dumai

Ini kan sudah tertuang dalam Undang Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik.

Seperti pada hari Kamis(10/09/20) jam.14.47.wib tidak ada di kantor tersebut mulai dari kasi,Kabid dan kepala Dinas (Kadis) terkait kunjungan untuk Kordinasi Data Laporan Hasil Pelaksanaan Pembangunan IPAL Sanitasi,apakah begitu pelayanan Dinas Perkim tersebut.? nyata nya kinerja pihak ASN bertugas Demi Pelayanan  pada warga Masyarakat  kota Dumai .

Tentunya tidak Maksimal dan Sesuai Sumpah jabatan sebagai ASN,apa lagi terkait data Pelaksanaan pembangunan  IPAL Komunal Sanitasi pada tahun 2017 s/d 2019 yang tidak ada gubrisan baik dari warga masyarakat tempat kelurahan dimana pembangunan tersebut berlangsung, terlihat  kurang adanya Perhatian Serius dari Pihak Dinas Perkim kota Dumai-Red.

Padahal,IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah adalah sarana untuk mengolah limbah cair (limbah dari WC, dari air cuci/kamar mandi).

Komponen IPAL Komunal terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan (bak kontrol & lubang perawatan) dan sambungan rumah tangga, tentu harus di perjelas bagaimana mengantisipasi kendala yang di hadapi warga masyarakat, salah satunya di kelurahan Jaya Mukti di RT.01 dan RT.16 terlihat kurang adanya perawatan maupun Perhatian para Dinas PERKIM.

Taunya hanya menerima Laporan telah selesainya di bangun langsung di tinggalkan begitu saja tanpa di KrosCek lagi.

diminta pada walikota Dumai Zulkifli.AS, menindak tegas para aparatur bawahannya dan bila dapat SIDAK agar melihat langsung Kinerja para ASN nya dalam tugas  tidak Disiplin tata cara masuk kerja dan dalam pelayanan yang tidak sesuai standar pinta Sutrisno

( Redaksi TR / Sumber teropongreformasi.com )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini