Ketua LBH CLPK Kota Dumai Mengirim Surat Ke Kementerian RI, Terkait PT. Wilmar Group Di Dumai

0
196

TINTARIAU.COM Dumai  Selasa, 22 April 2025– Pada Hari Senin ( 21 April 2025 ), Sutrisno selaku Ketua LBH CLPK ( Cinta Lingkungan Pencari Keadilan ) Kota Dumai mengirim surat tembusan ke PT. Wilmar Group yang berada di KID Kel.Pelintung, Kec. Medang Kampai, surat dikirim kan via Pos Indonesia yang berkantor di alamat Jln. Yos sudarso, Kel. Buluh Kasap, Kec. Dumai Timur.

Yang mana surat yang dikirim oleh ketua LBH CLPK Kota Dumai tersebut di tujukan kepada salah satu Kementerian  RI yang ada di Jakarta.

Saat di konfirmasi wartawan kepada Sutrisno, surat itu di tujukan di Kementerian apa dan terkait dugaan apa di PT. Wilmar Group.

Sutrisno mengatakan ” Kita melalui DPK LBH CLPKKota Dumai mengirimkan surat kekementrian terkait,  adanya temuan team Investigasi kita di lapangan, bahwasanya PT. Wilmar diduga ada temuan pelanggaran .

Di tanya lagi terkait pelanggaran apa yang sudah di lakukan oleh PT. Wilmar Group dan kepada Kementerian apa yang di kirimkan, Sutrisno mengatakan ” Kita tunggu saja dulu jawaban dari pihak PT. Wilmar Group nya, nanti akan kita Publikasikan, ucap Sutrisno sambil menutup pembicaraan.

( Redaksi TR / Sri.N )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini